ANCARAN (Mass) – Soal rekomendasi komisi DPRD Kabupaten Kuningan yang disampaikan saat rapat paripurna kemarin, para wakil rakyat salah satunya meminta kepada agar SKPD penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar terus ditingkatkan. Hal itu menyusul masih besarnya potensi peluang peningkatan pendapatan daerah yang bersumber dari PAD.
“Kami meminta agar setiap SKPD penghasil PAD untuk lebih fokus menetapkan target PAD melalui pembenahan manajemen pemungutan, intensifikasi dan eksentifikasi PAD, sehingga kedepan kontribusinya dapat lebih ditingkatkan,” ucap jubir tim perumus DPRD Kuningan, H Ujang Kosasih saat menyampaikan nota rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati TA 2015, Sabtu (22/4).
Lebih jauh, pihaknya juga mengapresiasi dan memberikan penghargaan atas segala upaya yang telah dilakukan terhadap keberhasilan pencapaian target pendapatn daerah di Tahun 2015. Terlebih, apresiasi juga disampaikan terhadap keberhasilan pemda di Tahun 2015 atas pembangunan dan penataan jalan baru, jembatan, irigasi, bangunan perkantoran, rambu lalu lintas, dan penerangan jalan umum.
“Namun, dalam rangka lebih meningkatkan kualitas infrastruktur yang dibangun agar kompetensi khususnya SDM tenaga pengawas teknis di dinas ke-PU-an ditingkatkan melalui bimbingan teknis, pelatihan dan pendidikan secara berkala. Lalu, pemberian reward dan punishmen terhadap pihak ketiga hendaknya terus dilaksanakan, agar pihak ketiga yang berprestasi mendapat apresiasi” pintanya.
Tapi sebaliknya kata Ujang sekaligus sebagai ketua Komisi III, pihak ketiga yang tidak mampu menjaga komitmen pekerjaan sesuai standar agar tidak segan-segan diberikan sanksi. Baik dan tidaknya kualitas suatu pekerjaan ditentukan pula oleh kelengkapan sarana dan prasarana yang memadai.
“Oleh karenanya, sarana prasarana yang ada sekarang perlu ditingkatkan oleh pemda, baik jumlah maupun kualitasnya sehingga kualitas pekerjaan dapat maksimal,” tandasnya.
Rekomendasi lainnya, pihaknya menilai bahwa, saat ini Kabupaten Kuningan telah memiliki sembilan rumah sakit baik negeri maupun swasta. Dalam rangka menjamin pelayanan kesehatan kepada masyarakat, pemda perlu melakukan kegiatan monitoring, evaluasi dan pengawasan komprehensif terhadap setiap rumah sakit secara berkala.
“Lalu, dalam rangka transparansi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, hendaknya pemda menekankan kepada setiap rumah sakit agar membuat papan informasi elektronik tentang jumlah kamar yang sudah terisi maupun yang kosong,” pungkasnya. (andri)