Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Alhamdulillah, Semula C, Kini B

KUNINGAN (MASS)- Pemerintah Kabupaten Kuningan mendapat predikat B dalam  Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) 2017. Hal itu diumumkan pada acara Penyerahan Hasil Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau, (25-26/1/2018).

Hasil Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Itu diserahkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Sipil kepada salah satu pejabat. Total ada enam pejabat yang mewakili Pemkab Kuningan yang menghadiri acara tersebut.

Enam pejabat yang hadir pada acara itu  yakni Inspektur Kabupaten Kuningan Drs Kamil Ganda Permadi MM yang  mewakil Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH. Lalu, Kepala Bappeda Drs H Maman Suparman MM, Kabag Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Setda Agus Basuki, Kasubag Pendayagunaan Aparatur, Kasubag Program pada Bappeda dan Auditor pada Inspektorat Kabupaten Kuningan

Acara yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (PAN RB) RI itu untuk mengetahui sejauh mana pemerintah provinsi/kabupaten/kota berkomitmen untuk meningkatkan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah yang berorientasi pada hasil (Outcome).

Agenda  ini juga bertujuan untuk lebih memotivasi kinerja pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang nilai evaluasi kinerjanya masih di bawah B. Hal ini supaya bisa bersaing dengan pemerintah kabupaten/kota lainnya yang raihan predikatnya lebih dari predikat B.

Acara dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 25-26 Januari 2018 dihadiri oleh SKPD wilayah Provinsi/Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Barat, Banten dan Sumatera.

Untuk hari pertama, acara Penyerahan Hasil Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Sedangkan hari kedua tanggal 26 Januari 2018 diadakan Acara Coaching Clinic yang langsung dipandu oleh pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

Bupati Kuningan H Acep Purnama pada sela-sela acara apel pagi di halaman Setda Kabupaten Kuningan Senin (29/1/2018, menyatakan untuk  mencapai predikat B dengan nilai 60,85  Kabupaten Kuningan membutuhkan waktu empat tahun. Ini bukan waktu yang sebentar.

“Ini dilakukan  dengan berbagai upaya perbaikan-perbaikan, salah satunya adalah dengan merevisi Indikator –Indikator kinerja yang ada di RPJMD Kabupaten. Kuningan tahun 2014-2018,” tuturnya.

Ia menjelaskan, semula Indikatornya bersifat output (proses) menjadi Indikator yang bersifat outcome (memberi manfaat). Untuk mencapai predikat B, perencanaan menyumbang kurang lebih 35% dari total penilaian.

Dikatakan, sebelum adanya revisi Indikator-Indikator kinerja pada RPJMD 2014-2018 Kabupaten. Kuningan hanya mampu meraih predikat C dan CC.

Tidak semua pemerintah provinsi/kabupaten/kota dengan mudah meraih predikat B pada Hasil Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah itu. Hal ini karena banyak indikator-indikator penilaian yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah.

“Tidak semua pemerintah daerah mampu memenuhinya. Salah satunya adanya kerjasama dengan SKPD. Sebagai contoh ada sebanyak 12 SKPD di Kabupaten Kuningan yang dijadikan contoh,” jelasnya.

Ke 12 itu adalah  Setda, Inspektorat, Bappeda, Dinas Kesehatan, Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Koperasi dan UKM. Kemudian  Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Pemuda olah Raga dan Pariwisata dan dinas Perdagangan dan Perindustrian.(agus)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement