Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Government

Diduga Galian Kembali Beroperasi, Warga Cipancur Resah

KUNINGAN (Mass) – Puluhan warga Desa Cipancur Kecamatan Kalimangggis khususnya di Dusun Manis, mengaku resah akibat lokasi galian pasir yang sudah ditutup pemerintah kini diduga  kembali beroperasi. Keluhan puluhan warga Cipancur tersebut disampaikan kepada sejumlah media kemarin, Selasa (23/8).

Usai menemui Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD), Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan (DSDAP) dan Sat Pol PP, puluhan warga Desa Cipancur tersebut kepada awak media mengaku keberatan, dengan beroperasi kembalinya galian pasir yang berdekatan dengan pemukiman warga. Bahkan, para warga membubuhkan sebanyak 61 tanda tangan sebagai bentuk protes atas aktifitas galian pasir yang kembali beroperasi.

“Lokasi galian sudah kelihatan mengarah ke pemukiman, itu di Dusun Manis RT 06 RW 03 Desa Cipancur Kecamatan Kalimanggis. Kami sebagai warga disana sangat resah Pak. Makanya tidak mengijinkan galian disana beroperasi lagi karena sekarang sudah semakin dekat ke pemukiman,” keluh salah seorang warga Cipancur yang meminta agar namanya tidak disebutkan karena khawatir terjadi sesuatu yang tidak diharapkan.

Dengan didampingi salah seorang tokoh pemuda Cipancur, puluhan warga Desa Cipancur itu menyatakan ketidaksepakatannya terhadap beroperasinya lokasi galian pasir di desanya. Bahkan, mereka menilai seharusnya galian tersebut sudah habis masa beroperasinya, karena telah melebihi batas dari aturan Perdes yang menyebutkan jarak antara lokasi dengan pemukiman sejauh 300 meter.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Lahan itu habis, katanya rencana mau diperlebar. Tapi setelah ditinjau sama warga itu sekarang sudah mengarah ke pemukiman. Padahal di Perdes jelas sekali ada batasnya yaitu 300 meter dari pemukiman, sekarang ternyata hanya berjarak sekitar 150 meter,” katanya.

Sementara ketika dikonfirmasi kepada Kasat Pol PP Kuningan Deni Hamdani mengakui adanya keluhan dari sejumlah warga Desa Cipancur Kecamatan Kalimanggis,  yang menduga akan ada perluasan lokasi galian pasir di Blok Manis desa setempat. Bahkan, Deni memastikan tidak akan ada perluasan lokasi galian pasir di desa tersebut.

“Tidak ada perluasan lokasi galian pasir di Cipancur. Itu untuk kegiatan reklamasi saja sebagai kewajiban pengusaha disana,” ujarnya.

Deni juga memastikan, bahwa hal tersebut berdasarkan hasil survey langsung ke lokasi yang dilakukan Sat Pol PP bersama BPLHD dan Dinas SDAP. “Kita sudah survey langsung ke lokasi bersama dengan BPLHD dan SDAP, disana itu tidak ada perluasan, hanya untuk reklamasi saja. Ya informasi perluasan lokasi galian itu hanya isu saja,” tandasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Oleh sebab itu, pihaknya menghimbau kepada semua pihak untuk tetap menjaga kondusifitas di wilayah masing-masing dan tidak mudah terhasut dengan isu-isu yang berkembang. Kalau pun ternyata nantinya di lapangan benar-benar terjadi ada pengembangan lokasi galian, maka Sat Pol PP tidak segan-segan untuk bersikap tegas menutup lokasi tersebut dan memberikan sanksi kepada pengusaha terkait.(andri)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement