KUNINGAN (MASS)- Sebanyak 904 warga Desa Balong Kecamatan Sidangagung kini bisa tidur nyenyak. Pasalnya, impian agar tanah yang dimiliki segera memiliki seritifikat akhir terwujud.
Pada Rabu (17/1/2018) bertempat di balai desa mereka menerima sertifikat tersebut dari pihak Kantor Pertanahan Kuningan. Pembuatan sertifikat masal itu berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2017.
Hadir dalam acara tersebut adalah Camat Sindangagung R Imam Reapdiantoro SSos MSi, Danrmil 1513/Garawangi diwakili Babinsa Sertu Bagyo Sanyoto. Kemudian, Kapolsek Garawangi AKP Sunaryo, Kepala Kantor Pertanahan Kuningan diwakili Kasi Pengadaan Tanah Karsono SH MSi.
Tampak hadir pula Kasubag TU Kantor Pertanahan Kuningan Ayat Suyatna SSos SH. Lalu, Kaur Umum Kantor Pertanhan Kuningan Dadang Supriatna SH, Kepala Desa Balong Sudarmadi, Sekdes Udin Saripudin, Ketua BPD Hasan Basri dan tamu undangan lainnya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pihak Kantor Pertanahan sehingga dengan adanya program PTSL maka warga memiliki sertifikat. Dengan begini maka warga lebih tenang dengan kepemilikan tanahnya.
Camat Sindangagung R Imam Reapdiantoro SSos MSi ikut menambahkan. Menurutnya, program PTSL sangan membantu warga terutama dalam meningkatkan nilai ekonomi.
“Ketika sudah mengantongi sertifikat maka ketika warga ingin menggeluti usaha bisa menjadi agunan ke perbankan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kuningan Gunawan melalui Kasi Pengadaan Tanah Karsono SH MSi menyebutkan, program PTSL di Kuningan sebanyak 21 ribu bidang tanah. PTSL yang diserahkan sekarang merupkan program tambahan sebanyak 20 ribu bidang tanah pada tahap kedua yang tersebar di 13 Desa dari 4 Kecamatan. (agus)