KUNINGAN (MASS) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan bersama sejumlah unsur lintas sektoral menggelar razia gabungan di sejumlah rumah kos pada Sabtu malam (17/10/2026). Dalam operasinya, petugas menemukan tiga pasangan bukan suami istri, satu pasangan sesama jenis, hingga dua orang yang diduga menawarkan atau terlibat dalam aktivitas open BO.
Razia yang berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga tengah malam itu menyasar empat lokasi rumah kos di wilayah Kabupaten Kuningan, yakni Kelurahan Cijoho dan Kelurahan Ciporang, Kecamatan Kuningan. Desa Sangkanurip, Kecamatan Cigandamekar, serta Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) dan Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Kuningan, dengan melibatkan unsur kepolisian, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Puskesmas Sukamulya, serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, petugas mendapati tiga pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar kos. Ketiganya kemudian menjalani pemeriksaan, pendataan identitas, serta dimintai keterangan mengenai tujuan keberadaan mereka di lokasi tersebut.
Selain itu, petugas mengidentifikasi satu pasangan sesama jenis di salah satu lokasi sasaran. Petugas melakukan pemeriksaan dan klarifikasi untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai keberadaan serta aktivitas mereka.
Dalam operasi yang sama, petugas juga menemukan dua orang yang diduga menawarkan atau terlibat dalam aktivitas open BO (Booking Out). Terhadap keduanya dilakukan pemeriksaan dan pendalaman informasi guna memastikan aktivitas yang bersangkutan serta menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Petugas turut mendapati tujuh orang, terdiri atas laki-laki dan perempuan, yang berkumpul dalam satu ruangan di salah satu lokasi pemeriksaan. Mereka didata, dimintai keterangan, serta diberikan arahan dan pembinaan sesuai hasil pemeriksaan di lapangan.
Kepala Bidang Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Kuningan, Wawan Gunawan, mengatakan seluruh orang yang teridentifikasi dalam razia tersebut menjalani pemeriksaan identitas, pendataan, dan pengumpulan keterangan sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah serta pemeliharaan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
“Terhadap seluruh orang yang teridentifikasi dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas, pendataan, dan pengumpulan keterangan sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah serta pemeliharaan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,” ujar Wawan.
Ia menambahkan, terhadap pihak-pihak yang memerlukan pemeriksaan lanjutan, petugas memberikan surat pemanggilan untuk keperluan klarifikasi sesuai prosedur yang berlaku.
Menurut Wawan, razia gabungan tersebut merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam meningkatkan pengawasan, menegakkan peraturan daerah, serta menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat di Kabupaten Kuningan.
Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif. Petugas mengedepankan pendekatan humanis dan profesional selama pelaksanaan operasi. (didin)
