KUNINGAN (MASS) – Kebakaran hutan dan lahan alias Karhutla, terus mengintai sejumlah wilayah di musim kemarau ini, tak terkecuali Kabupaten Kuningan. Teranyar, kebakaran lahan bambu dilaporkan terjadi di Dusun pahing RT 3 RW 1 Desa Kadurama Kecamatan Ciawigebang, padaSelasa (13/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB sore.
Lahan yang terbakar adalah milik Casti dan Neni. Kronologis kejadian menurut saksi, Ayub Suhandi (39) yang juga menjabat Raksa Bumi, sekitar pukul 15.00 WIB dirinya diberitahu warga bahwa terjadi kebakaran di lahan bambu tersebut. Kemudian saksi beserta warga mencoba memadamkan kebakaran dengan peralatan seadanya.
Karena kebakaran semakin meluas, maka saksi menghubungi Polsek Ciawigebang yang kemudian meneruskan laporan kejadian ke Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan. Merespon hal itu, Kepala Damkar Andri Arga Kusumah SE, menerjunkan anggotanya untuk melakukan pemadaman.
“Dilakukan pemadaman oleh 7 anggota piket regu 2 dan 1 unit randis kendaraan roda empat dalam waktu 30 menit. Pemadaman dilakukan bersama anggota Polsek Ciawigebang, anggota Koramil Ciawigebang, aparat desa, dan warga setempat,” ujar Andri Arga.
Setelah pemadaman, dilakukan pulbaket dengan menanyakan saksi di lokasi. Kepala Damkar bilang, perkiraan luas area terbakar yaitu 450 bata atau sekitar 6300 meter persegi. Penyebab kebakaran tidak diketahui secara pasti.
“Saksi menduga bahwa api timbul karena ada orang yang tak bertanggungjawab melemparkan rokok ke tumpukan dedaunan bambu yang sangat kering sehingga menimbulkan kebakaran lahan,” kata Andri.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Meski begitu, Damkar wanti-wanti kepada setiap warga agar mewaspadai potensi terjadinya kebakaran, ia juga mengimbau agar masyarakat meminimalisir kegiatan yang punya potensi kebakaran.
“Sebagai antisipasi awal, agar Pemerintahan Desa/Perusahaan setempat / wajib membuat proteksi kebakaran di lingkungan pemukiman, seperti APAR, tandon air, dan lain-lain. Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kab.Kuningan di No (0232) 871113 & 081322698881,” imbau Andri, sembari memastikan layanan Damkar bersifat gratis. (eki)
