Khawatir Jadi “LKS Jilid 2”, Disdikbud Stop Rencana Penjualan Buku Bahasa Sunda

KUNINGAN (MASS) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan menghentikan rencana penjualan buku Bahasa Sunda kepada siswa TK yang sebelumnya diperkenalkan oleh IGTKI Kuningan.

Kabid PAUD Disdikbud Kuningan, Dicky Mahardika, mengatakan keputusan itu diambil setelah pihaknya berkomunikasi dengan Ketua IGTKI Kuningan serta para pengawas pendidikan. Menurutnya, rencana penjualan buku tersebut masih dalam tahap sosialisasi dan skemanya belum disiapkan secara matang.

“Tadi pagi kami telah berkomunikasi dengan Ketua IGTKI Bunda Yuli, juga teman-teman pengawas yang ada di Kabupaten Kuningan untuk, itu kan rencana ya baru mensosialisasikan untuk men-stop, menghentikan rencana penjualan buku tersebut,” ujar Dicky, Selasa (6/10/2026).

Dicky menegaskan, pihaknya khawatir pembelian buku itu justru menjadi beban bagi orang tua siswa. Terlebih, Disdikbud Kuningan sebelumnya juga menghadapi persoalan terkait pembelian LKS yang dinilai membebani orang tua.

Bahkan, Dicky menyebut pihaknya tidak ingin persoalan buku Bahasa Sunda tersebut menjadi “LKS jilid dua.”

“Kami udah laporan ke Pak Kadis bahwa ada rencana penjualan buku seperti ini, owh jangan nanti takutnya menjadi LKS jilid dua ini. Kita juga sedang berbenah Dinas Pendidikan, betul peningkatan mutu tapi dibarengi juga dengan cara-cara yang baik,” katanya.

Menurut Dicky, persoalan sebenarnya bukan pada boleh atau tidaknya buku tersebut diperjualbelikan. Buku Bahasa Sunda pada dasarnya dapat dibeli oleh masyarakat. Namun, yang menjadi perhatian Disdikbud adalah apabila pembelian itu dibebankan kepada orang tua siswa.

“Siapapun bisa berjualan kan sekarang ada gerai gramedia atau apa gitu. Sebetulnya siapa pun bisa membeli buku itu, yang salah itu membebankan kepada orang tua murid. Kalau pembelajarannya baik, tapi caranya salah, ya akan salah,” jelasnya.

Ia mengatakan, apabila buku tersebut nantinya dinilai memang diperlukan dalam pembelajaran, Disdikbud akan mempertimbangkan pengadaannya melalui dana operasional sekolah sehingga tidak membebani orang tua.

“Skemanya kita gratiskan nanti. Mudah-mudahan di tahun 2027 terlaksana, masuk kepada paket kalau memang ketika dianalisis itu perlu. Kalau memang masih belum perlu, jangan dulu, kita utamakan hal-hal yang lain,” ujarnya.

Dicky juga menilai pembelajaran Bahasa Sunda untuk anak usia dini tidak semata-mata harus dilakukan melalui buku. Menurutnya, pendidikan PAUD lebih menekankan pembentukan karakter serta keterampilan guru dalam menyampaikan pembelajaran kepada anak.

Sebagai alternatif, Disdikbud Kuningan tengah mempertimbangkan program pembiasaan penggunaan Bahasa Sunda di lingkungan PAUD. Salah satunya dengan mendorong guru menggunakan Bahasa Sunda, khususnya Bahasa Sunda lemes, dalam kegiatan pembelajaran.

“Nanti mungkin guru-guru itu sedikit-sedikit dalam satu minggu satu atau dua hari menyampaikan pelajaran dengan Bahasa Sunda lemes. Ini juga butuh pembekalan SDM untuk guru-gurunya,” katanya.

Untuk mendukung program tersebut, Disdikbud berencana menggelar pelatihan bagi guru dengan melibatkan tutor Bahasa Sunda. Pelatihan itu nantinya dapat dilakukan secara bertahap di sejumlah kecamatan.

Selain itu, program Kamis Nyunda juga akan diarahkan agar tidak sekadar menggunakan pakaian adat atau pakaian bernuansa Sunda. Dicky berharap kegiatan tersebut juga menjadi momentum penggunaan Bahasa Sunda dalam aktivitas di lingkungan pendidikan.

“Kamis Nyunda itu kan berpakaian, mudah-mudahan tidak hanya berpakaian tapi juga bagaikan kegiatan di hari kamis itu menggunakan bahasa sunda. Tidak hhanya pakaian saja, rapat-rapat pun di lingkup khususnya Bidang PAUD nanti akan diarahkan untuk berbahasa Sunda, tentu Bahasa Sunda yang baik dan benar,” ujarnya.

Dicky menambahkan, upaya pelestarian Bahasa Sunda tetap penting dilakukan di kalangan anak usia dini. Namun, pelaksanaannya harus mempertimbangkan kemampuan guru dan kondisi anak.

“Buku ini memang baik, tapi hal baik ketika caranya salah, itu akan salah. Artinya membebankan kepada orang tua murid salah. Kita juga ada biaya operasional sekolah, kita manfaatkan sebesar-besarnya untuk peningkatan mutu pendidikan,” tuturnya.

Sementara itu, terkait IGTKI Kuningan tidak memliki sekretariat, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPKAD Kuningan terkait aset bangunan.

“Kami akan tampung hal tersebut, karena memang kita harus berkoordinasi dengan BPKAD hal aset, bangunan-bangunan dan lain-lain apabila memungkinkan nanti organisasi mitra yang lingkup di bidang pendidikan dan kebudayaan dimungkinkan atau tidak memiliki sekretariat. Kalaupun misalkan tidak, ya mungkin sabar dulu, kami juga berusaha,” pungkasnya. (didin)