Motor Honda Beat Dicuri di Pasapen, Polisi Lakukan Olah TKP

KUNINGAN (MASS) – Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kuningan. Kali ini, sepeda motor milik Wawan Lukman yang terparkir di depan rumahnya di Lingkungan Pasapen RT 7 RW 4, Kelurahan Kuningan, Kecamatan Kuningan, dilaporkan hilang.

Kendaraan yang raib itu jenis Honda Beat tahun 2024 berwarna hitam dengan nomor polisi E 4723 YBO. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 17 juta.

Keluarga korban, Dewi Saripah, mengatakan kasus tersebut telah ditangani pihak kepolisian. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Saya sudah cek CCTV motor di Gang Sawo, tapi memang malingnya tidak lewat situ, lewat gang atas yang minim CCTV. Dan kemarin juga sudah olah TKP oleh pihak berwajib,” ujar Dewi, Selasa (29/9/2026).

Berdasarkan surat tanda bukti pengaduan, Wawan melaporkan dugaan pencurian itu ke Polsek Kuningan pada Senin (28/9/2026).

Dalam laporan itu disebutkan, pencurian diketahui pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Saat itu, korban keluar rumah dan mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkir di depan rumah sudah tidak berada di tempat.

Sepeda motor itu diduga diambil oleh pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Kendaraan milik Wawan disebut dalam kondisi terkunci stang saat diparkir.

Korban kemudian berusaha mencari kendaraan tersebut, namun tidak berhasil menemukannya. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp17.000.000.

Pihak kepolisian kemudian menerima laporan itu dan melakukan penanganan, termasuk olah TKP untuk mengumpulkan informasi terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor tersebut. (didin)