Balap Liar: Didekati, Dibina, Diwadahi

KUNINGAN (MASS) – Penertiban puluhan remaja yang diduga terlibat balap liar di Jalan Eyang Kyai Hasan Maolani patut diapresiasi. Keselamatan masyarakat adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. Jalan raya bukan arena balap, dan negara memang wajib hadir ketika aktivitas tertentu mulai mengancam ketertiban serta keselamatan publik.

Namun, jika kita ingin jujur melihat persoalan ini lebih dalam, balap liar bukan hanya soal pelanggaran lalu lintas. Ia juga merupakan cermin dari kebutuhan ruang ekspresi anak muda yang belum sepenuhnya terwadahi.

Banyak remaja yang terlibat balap liar sesungguhnya memiliki minat besar terhadap dunia otomotif. Mereka menghabiskan waktu memodifikasi kendaraan, mempelajari mesin, hingga membangun komunitas. Sayangnya, ketika tidak tersedia ruang yang legal dan terarah, potensi itu sering berubah menjadi aktivitas yang melanggar aturan.

Karena itu, pendekatan terhadap balap liar sebaiknya tidak berhenti pada penindakan. Penegakan hukum tetap diperlukan, tetapi harus berjalan beriringan dengan pembinaan. Anak-anak muda ini perlu didekati, dipahami, dan diarahkan agar energi serta keberaniannya tidak berkembang menjadi risiko sosial yang lebih besar.

Pemerintah daerah, kepolisian, sekolah, komunitas otomotif, dan dunia usaha dapat duduk bersama merancang wadah yang lebih konstruktif. Event otomotif resmi, kompetisi legal, pelatihan mekanik, edukasi keselamatan berkendara, hingga pembentukan komunitas yang sehat dapat menjadi bagian dari solusi jangka panjang.

Kita tentu tidak ingin generasi muda hanya dikenal karena pelanggarannya. Mereka harus diberi kesempatan untuk dikenal karena prestasinya. Sejarah olahraga otomotif menunjukkan bahwa banyak pembalap hebat lahir dari kecintaan yang sama terhadap kecepatan. Yang membedakan adalah adanya pembinaan dan ruang yang benar untuk berkembang.

Karena itu, balap liar harus ditertibkan. Tetapi setelah ditertibkan, jangan berhenti sampai di sana. Mereka perlu didekati, dibina, dan diwadahi. Sebab tujuan akhir kebijakan publik bukan sekadar menghentikan pelanggaran, melainkan mengubah potensi masalah menjadi kekuatan bagi masyarakat.

Jika itu bisa dilakukan, maka yang lahir bukan lagi pelaku balap liar, melainkan generasi muda yang memiliki keterampilan, disiplin, dan prestasi yang membanggakan daerahnya.

Oleh: Dadan Satyavadin
Pemerhati Kebijakan Publik, Tokoh Masyarakat