KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 139 tenaga pendidik resmi dilantik sebagai pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Dari total 174 pejabat fungsional yang dilantik, jumlah guru menjadi kelompok terbanyak, disusul 31 tenaga kesehatan dan empat pejabat fungsional lainnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan berlangsung dalam apel pagi di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Senin pagi (14/9/2026).
Bupati Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar, tidak hanya meminta para guru menjalankan tugas secara profesional. Ia juga menitipkan tanggung jawab yang lebih besar, yakni membentuk karakter generasi muda di tengah masih adanya persoalan kekerasan dan perundungan di lingkungan pelajar.
Menurut Dian, keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari kemampuan akademik siswa. Sekolah juga memiliki tanggung jawab membentuk anak-anak yang memiliki karakter dan akhlak yang baik.
“Anak itu bukan hanya pintar, tapi juga berkarakter, berakhlak mulia,” ujar Dian.
Karena itu, ia meminta para tenaga pendidik meningkatkan perhatian terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah, termasuk tindakan kekerasan dan perundungan. Pengawasan dinilai perlu diperkuat agar sekolah benar-benar menjadi ruang yang aman bagi peserta didik.
Di sisi lain, Dian mengingatkan seluruh pejabat fungsional bahwa pelantikan bukan sekadar proses administratif kepegawaian. Jabatan tersebut merupakan amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini sebenarnya mengemban amanah yang lebih berat, mengemban tugas yang sangat penting,” katanya.
Ia menjelaskan, pejabat fungsional memiliki karakter pekerjaan yang lebih menitikberatkan pada keahlian, kompetensi, profesionalisme dan integritas. Karena itu, kemampuan teknis yang dimiliki setiap pejabat harus benar-benar memberikan dampak terhadap kualitas pelayanan pemerintah.
“Pejabat fungsional adalah ujung tombak pelayanan, merupakan mesin birokrasi yang sebenarnya,” tegasnya.
Selain tenaga pendidik, Bupati juga memberikan perhatian kepada 31 pejabat fungsional tenaga kesehatan. Mereka diminta memastikan pelayanan kesehatan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya bagi warga yang mengalami kesulitan memperoleh akses layanan.
Dian menegaskan, jabatan yang diemban para pejabat fungsional bukan tujuan akhir untuk mengejar kenaikan pangkat atau posisi. Menurutnya, masa jabatan pada akhirnya akan berakhir, sementara manfaat yang diberikan kepada masyarakat menjadi ukuran yang lebih penting.
“Jabatan itu sementara, hanya hitungan tahun, bulan. Yang terpenting seberapa jauh kebermaknaan jabatan yang kita emban ini memberikan manfaat, terutama bagi masyarakat,” katanya.
Ia pun meminta seluruh pejabat fungsional mengoptimalkan keahlian masing-masing dan memperkuat kolaborasi antarbidang.
“Bersinergi, mengoptimalkan segala kemampuan, segala daya untuk saling mendukung, saling bersinergi untuk mewujudkan Kuningan Melesat,” tutup Dian. (didin)