KUNINGAN (MASS – Warga Kuningan pemilik kendaraan motor harus lebih ekstra hati-hati. Pasalnya, saat ada modus baru dalam curanmor di kota kuda.
Modus ini berhasil di ungkap Sat Reskrim Kuningan, dimana pelaku dari kelompok Indramayu ini dalam menjalankan aksinya bukan hanya merusak kunci kendaraaan menggunakan leter T.
Tapi juga menebar paku payung di lantai atau tepat dipintu rumah korban. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kuningan AKBP Yuldi Yusman MSi pada acara press release di Mapolres Kuningan, pada Kamis (23/11/2017).
Yuldi Yusman didampingi Waka Polres Kuningan Kompol Nanang Suhendar serta Kasat Reskrim AKP Syahroni menerangkan, aksi ranmor ini dilakukan secara berkelompok dengan tugas berbeda-beda. Salah satu pelaku atas nama IA (34) diringkus di rumahnya, Blok Mengerjati RT 16/04 Desa Kapringan Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu.
Selain IA, pada Selasa (21/11/2017) dini hari sekitar Pukul 03.00 WIB Polres Kuningan juga berhasil menangkap pelaku curanmor atas nama AN (28). Ia ditangkap di kawasan Jalaksana.
AN adalah warga Blok Baladewa RT 01/03 Desa Tanjungpura Kecamatan Karangampel Kabupaten Indramayu. Dari kedua tersangka petugas mengamankan tujuh buah kendaraan roda dua, plat nomor palsu, paku payung dan talia rafia.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap 8 pelaku kelompok IA,” tambah kapolres.
Usai melakukan press release, Kapolres Kuningan AKBP Yuldi Yusman memberikan secara simbolis motor yang berhasil diamankan kepada pemiliknya. Para pemilik motor tampak sumringah dengan kembalinya motor.
Sekedar informasi kasus curanmur di Kuningan akhir-akhir ini marak. Banyak warga yang menyimpan di depan rumah membuat pelaku seolah diberikan kesempatan.
Polres Kuningan sendiri terus mengungkap dan bukti berhasil meringkus pelaku merupakan kerja nyata selama ini Polres dalam memerangi mereka. Keamanan dan tidak memberikan ruang kepada pelaku merupakan cara ampuh agar tidak menjadi korban. (agus)