KUNINGAN (MASS) – Fenomena adanya warga yang mengalami gangguan kejiwaan dipasung dalam kamar, memicu rencana pembangunan Rumah Sakit Jiwa mencuat kembali. Lahan seluas 8 hektar telah disiapkan, tinggal memulai pembangunan pada 2018 mendatang.
“Banyaknya kasus ditemukannnya orang gila menuntut dibangunnya rumah sakit jiwa di wilayah perbatasan Provinsi Jawa Barat Jawa Tengah. Sebab saat ini di Jawa Barat dan Jawa Tengah, keberadaan Rumah Sakit Jiwa masih sangat terbatas, bahkan keberadaannya pun masih jauh untuk diakses, sebut saja rumah sakit jiwa yang ada di Cisaru, Kabupaten Bandung Barat, tentunya dalam fasilitasi di wilayah perbatasan Jawa Barat wilayah timur dan perbatasan Jawa Tengah wilayah barat masih sangat sulit,” tutur Ketua BKAD Kunci Bersama, H Aang Hamid Suganda SSos, Rabu (22/11/2017).
Mantan Bupti Kuningan dua periode sekaligus Komisaris Utama Bandar Udara Internasional (BIJB) Kertajati Majalengka ini mengatakan masih terkendalanya penanganan orang gila di masyarakat karena belum adanya fasilitas Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di perbatasan. Salah satunya sikap tertutup pihak keluarga pengidap penyakit tersebut, bahkan ada yang dikurung di dalam rumah. Padahal semakin cepat diatasi, maka proses penyembuhannya dapat lebih cepat.
“Keberadaan rumah sakit jiwa di wilayah perbatasan sangatlah penting, salah satu alasannya karena sering digunakan sebagai tempat pembuang orang gila. Untuk itulah keberadaan rumah sakit jiwa menjadi penting untuk mengobati para penderita gangguan kejiwaan tersebut. Sudah waktunya di wilayah perbatasan Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah dibangun rumah sakit jiwa untuk penanganan kasus gangguan jiwa ini,” tandasnya.
Sebagai bentuk implementasi dari rencana pembangunan RSJ, Aang sudah melakukan koordinasi dengan Kementrian Kesehatan RI (Dirjen Yankes) dan Ketua Komisi IX DPR RI. Hasilnya, rencana Pembangunan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah sudah menemui kesepemahman. Pemerintah Kabupaten Cilacap pun siap untuk menyediakan lahan untuk pembangunan RSJ tersebut, dengan luas lahan ± 6 hektar.
Rapat koordinasi yang difasilitasi oleh BKAD Kunci Bersama, 8 November 2017 lalu juga telah digelar. Tempatnya di BBWS Citanduy, yang dihadiri oleh Sekertaris BKAD Kunci Bersama, dr. Marwoto (Kadinkes cilacap), Sekban Bappeda, Kabag Tapem, PSDA Kabupaten Cilacap dan Kepala Bidang Aset BBWS Citanduy.
Menurut Sekertaris BKAD Kunci Bersama yang juga mantan sekda Kuningan, kegiatan Rakor tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dalam Rencana Pembangunan RSJ di wilayah perbatasan Kabupaten Cilacap.
“Yang dalam hal ini tahan seluas ± 6 hektar, berada di lahan milik BBWS Citanduy, tepatnya di Kecamatan Cisareja, dengan opsi lahan di Desa Kunci, Desa Cikalong, dan Desa Cikondang, dengan rencana pembangunanya InsyAllah akan dimulai Tahun 2018,” sebutnya.
Pembangunan rumah sakit jiwa di wilayah perbatasan antara Jawa Barat dengan Jawa Tengah, saat ini menjadi prioritas pembahasan Badan Koordinasi Antar Daerah Perbatasan (BKAD) Kunci Bersama (Kuningan, Cirebon, Majalengka, Ciamis, Kota Cirebon, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran). Kemudian dua kabupaten di Jawa Tengah, yaitu Kabupaten Cilacap dan Brebes. (deden)