KUNINGAN (MASS) – Sebagai porgam strategis nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dilaksanakan oleh pihak terkait dengan bekerja disiplin, transparan, dan berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat. Program ini juga mesti zero tolerance (tidak boleh ada sama sekali) terhadap gangguan kesehatan maupun keracunan makanan, serta meminta seluruh jajaran pemerintah dan mitra tidak memiliki kepentingan pribadi dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut.
“Bupati, Wakil Bupati enggak boleh bermain di SPPG ini. Para kepala dinas enggak boleh bermain, enggak boleh ada kepentingan,” tegas Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi.
Penegasan itu disampaikan Bupati saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Satgas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (P3MBG) yang digelar di Ballroom Arya Kamuning, Lantai 3 Gedung Setda Kuningan, Rabu (19/8/2026) kemarin.
Rakor tersebut dihadiri unsur Forkopimda, para camat, perwakilan perangkat daerah, koordinator SPPI, serta para mitra pelaksana program MBG se-Kabupaten Kuningan. Sejumlah narasumber hadir memberikan paparan yakni, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan selaku Ketua Satgas P3MBG, Kepala KPPG Cirebon, serta Kejaksaan Negeri Kuningan.
Bupati Dian menyebut keamanan pangan merupakan syarat mutlak keberhasilan MBG. Program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat tersebut, menurutnya, tidak boleh tercoreng oleh kelalaian dalam penyediaan makanan. “Berlaku sukses tidaknya MBG adalah zero tolerance terhadap gangguan kesehatan atau keracunan makanan,” tegasnya.
Ia mengingatkan seluruh pelaksana agar tidak main-main dalam memenuhi standar keamanan pangan. Gangguan kesehatan yang ditimbulkan akibat makanan, terlebih apabila sampai menyebabkan kematian, memiliki konsekuensi hukum.
Selain keamanan pangan, Bupati memberikan perhatian serius terhadap penurunan angka stunting. Ia meminta kualitas menu MBG benar-benar memenuhi kebutuhan gizi, mulai dari kalori, protein, mikronutrien hingga komposisi lainnya, serta disesuaikan dengan kelompok penerima manfaat.
Bupati Dian bahkan meminta kenaikan angka stunting di sejumlah wilayah dikaji secara mendalam. Menurutnya, keberadaan program MBG harus dapat dibuktikan memberikan dampak terhadap kondisi kesehatan masyarakat, bukan sekadar dilaporkan berdasarkan jumlah penerima manfaat.
“Jangan hanya menyampaikan angka stunting saja meningkat, tapi kita tidak pernah tahu kenapa penyebabnya muncul,” ujarnya.
Ia menginstruksikan jajaran terkait, termasuk perangkat daerah yang membidangi kesehatan, pendidikan, serta kependudukan dan keluarga berencana, untuk melakukan kajian berbasis data guna mengetahui hubungan antara pelaksanaan MBG dengan perkembangan angka stunting di setiap wilayah.
Bupati juga meminta agar keberhasilan MBG diukur melalui indikator yang konkret. Di sektor pendidikan, misalnya, ia mendorong adanya data mengenai perubahan tingkat kehadiran siswa, tingkat kesakitan, serta daya tangkap anak dalam proses pembelajaran setelah mendapatkan asupan gizi yang memadai.
“Jangan sampai kita mengatakan bermanfaat, bermanfaat, tetapi kita tidak pernah bisa membuktikannya dengan data-data faktual,” katanya.
Selain aspek kesehatan, Bupati menekankan pentingnya multiplier effect MBG terhadap perekonomian daerah. Ia meminta pemerintah daerah memastikan kebutuhan bahan pangan SPPG dapat semaksimal mungkin dipenuhi dari petani, peternak, nelayan, pedagang, koperasi, BUMDes, dan UMKM lokal. Ia juga menyoroti masih adanya SPPG yang memperoleh pasokan bahan pangan dari luar daerah, padahal komoditas serupa tersedia di wilayah Kuningan.
“Ini bagi saya luar biasa, peluang untuk meningkatkan ekonomi lokal karena konsisten menyerap langsung dari petani, peternak, dan UMKM lokal,” ungkapnya.
Bupati Dian meminta para camat selaku Ketua Satgas di tingkat kecamatan aktif melakukan pengawasan terhadap rantai pasok MBG di wilayahnya masing-masing. Menurut Bupati, ketegasan tersebut harus berlaku dua arah. Pemerintah harus tegas melakukan pengawasan terhadap SPPG dan mitra, tetapi pada saat yang sama pemerintah juga harus mampu mengawasi dirinya sendiri. MBG, kata Dian, merupakan program yang sangat sensitif karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan pangan dan kesehatan masyarakat. Karena itu, setiap pihak harus disiplin menjalankan ketentuan dan tidak memotong prosedur yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan Program MBG Dipelototi Kejaksaan
Rangkaian rapat koordinasi kemudian dilanjutkan dengan paparan dari perwakilan Kejaksaan Negeri Kuningan mengenai peran Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam pengawalan Program Makan Bergizi Gratis. Pengawalan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan program berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat agar pelaksanaan MBG tetap berada dalam koridor hukum dan tata kelola yang baik. (eki)