Kado Hari Kemerdekaan, Bukannya Dibanggakan Prabowo, Belasan Relawan Dapur MBG di Kadugede Mengaku Dipecat Sepihak

KUNINGAN (MASS) – Jelang Hari Kemerdekaan RI ke-81, kado tidak menyenangkan justru diterima oleh belasan relawan SPPG alias Dapur MBG Pandawa Lima Kadugede. Alih-alih dibanggakan Presiden karena menjalankan program prioritasnya, mereka mengaku dipecat sepihak oleh pihak dapur, tanpa diberi penjelasan atau evaluasi kinerja yang transparan oleh Kepala SPPG.

Sejumlah 14 relawan dapur MBG itu bahkan sempat mendatangi kembali tempat kerjanya untuk meminta kejelasan, Sabtu (15/8/2026) kemarin. Mereka ingin tahu, dasar apa pemecatan sepihak. Karena selama ini, para relawan mengklaim kinerjanya baik, tidak pernah sekalipun terkena evaluasi atau Surat Peringatan (SP) terlebih dahulu.

“Kami sangat terkejut dan kecewa dengan leputusan pengelola yang memberhentikan kami secara mendadak dan tanpa alasan yang jelas. Jika  ada evaluasi atau penyesuaian kouta, seharusnya ada komunikasi dan penyampaian secara resmi serta transparan, bukan diputus begitu saja,” keluh salah satu relawan.

Koordinator SPPI Kecamatan Kadugede, Heri, kala dikonfirmasi sehari jelang HUT Kemerdekaan RI, Mochammad Heri, mulanya balik bertanya SPPG mana yang diklaim memecat sepihak dan bilang akan koordinasi lebih dulu, meski kemudian tetap tidak ada jawaban.

Korcam, sebenarnya ditanya perihal status relawan MBG itu sifatnya seperti apa, mengikat seperti karyawan atau sesuai namanya relawan tanpa kontrak yang bisa “dibuang” kapan saja. Kemudian ditanya juga kewenangannya di SPPI atau di yayasan. Pertanyaan-pertanyaan itu belum dijawab hingga berita ini ditulis.

Terpisah, Kepala Satgas MBG tingkat Kecamatan Kadugede sekaligus Camat Jujun Hendria, kala dikonfirmasi pasca mengikuti HUT Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026), mengaku akan segera memanggil para pihak.

“Rencananya kalo gak besok atau lusa, kita akan coba komunikasikan dulu. Karena kalo di sisi kewenangan itu multipihak,” kata Camat Jujun.

Secara hubungan industrial, Jujun mengaku mungkin Disnakertrans yang bisa lebih memahmi. Juga ada korcam dan korkab. Karenanya, pihak kecamatan hanya bisa memfasilitasi untuk bertemu, tidak bisa memutuskan karena di luar kewenangannya sebagai Camat.

“Kecamatan hanya memfasilitasi tidak bisa mmeutuskan mudah-mudahan setelah itu ada solusi terbaik,” ucapnya sembari bilang, pihaknya berusaha tetap menjaga kondusifitas di wilayahnya jangan sampai ada yang dirugikan. (eki)