KUNINGAN (MASS) – Apel pagi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan agak berbeda dari apel pagi sebelumnya. Karena pada Selasa (11/8/2026) pagi ini, ada pembagian 28 Surat Penugasan Guru dan Penandatangan perjanjian kerjasama program KIAT SUKSES dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan.
KIAT SUKSES sendiri merupakan dari program Kartu Identitas Anak Terpadu untuk Kelangsungan Sekolah. Ini adalah program kerjasama yang telah dilaksanakan sejak bulan Juni 2021 penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui jalur sekolah, mulai PAUD, TK/ RA, SD/ MI hingga SMP/ MTs.
Kadisdikbud Dr Carlan M MPd menjelaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) kali ini merupakan penandatanganan kerjasama tahap kedua, setelah sebelumnya ditandatangani pada tanggal 4 Juni 2021 lalu di Hotel Purnama Mulia. PKS sendiri berlaku selama 5 tahun dan diperbaharui untuk tahap berikutnya.
“Dengan kepemilikan KIA, anak akan lebih mudah mendaftar ke sekolah lanjutan, karena tercatat data individu yang lengkap,” kata Elon.
Sementara, Kadisdukcapil Kabupaten Kuningan, Drs Yudi Nugraha MPd didampingi Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Agha Adinugraha SSos MSi menjelaskan bahwa Dinasnya melakukan kerjasama dengan berbagai pihak dalam upaya pendekatan, kemudahan dan kecepatan serta kenyamanan dalam pelayanan adminduk, termasuk dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan.
“Banyak irisan dan keterkaitan Adminduk dengan sektor pendidikan, antara lain Dapodik (Data Pokok Pendidikan), ATS (Anak Tidak Sekolah), RLS (Rata-Rata Lama Sekolah) dan SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru)” ucapnya.
Dengan adanya program KIAT SUKSES, diharapkan dinas terkait bisa mengambil kebijakan/langkah selanjutnya berdasar pada data yang cepat dan akurat. (eki)