KUNINGAN (MASS) – Wakil Bupati Kuningan Dede Sembada membuka secara resmi sosialisasi perlindungan anak dan human trafficking. Acara ini digelar Minggu (19/10/2017) di aula gedung PUI Jalan Veteran Kuningan.
Acara sosialisasi ini diikuti ratusan wanita PUI dan dihadiri oleh ketua PUI Kabupaten Kuningan DR Toto Toharudin serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kuningan Drs. Dadi Haryadi.
Kegiatan sossialisasi ini merupakan kerjasama ormas dan LSM dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kuningan sebagai implementasi Permendagri Nomor 39 tahun 2011.
Menurut Toto Toharudin, kegiatan sosilalisasi ini merupakan upaya peningkatan pemahaman dan pengetahuan bagi semua dan khususnya bagi pengurus dan keluarga besar PD Wanita PUI Kabupaten Kuningan.
Dengan memiliki pemahaman yang baik, termasuk dalam aspek psikologi korban, maka penanganan korban kekerasan dapat dilaksanakan dengan optimal dengan pmempertimbangkan kepentingan dan kebutuhan korban.
Sementara itu Wabup Dede dalam sambutannya mengatakan, mengingat tindak kekerasan terhadap anak dalam rumah tangga. Human trafficking sangat mungkin ditemukan dan dihadapi dalam kehidupan sehari-hari dimasyarakat kita.
“Saya dan atas nama Pemerintah Kabupaten Kuningan menyambut baik kegiatan sosialisasi perlindungan anak dan human tfrafficking sebagai bentuk nyata kepedulian dan perhatian kita terhadap penanganan korban di Kabupaten Kuningan,” jelasnya.
Perlindungan anak berarti perlindungan dari kekerasan, pelecehan dan ekploitasi. Artinya perlindungan anak ditujukan bagi penghormatan, perlindungan dan pemajuan hak setiap anak untuk tidak menjadi korban dari situasi yang merugikan dirinya.
Lebih lanjut Dede menambahkan bahwa human trafficking adalah segala bentuk jual beli terhadap manusia dan juga ekploitasi terhadap manusia itu sendiri seperti pelacuran , perbudakan, atau praktek yang menyerupainya. Dan juga perdagangan atau pengambilan organ tubuh manusia, hal ini sudah sangat menyedihkan bagi orang orang yang mengalami human trafficking atau perdagangan manusia.
“Saya berharap nantinya para peserta dapat memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat khususnya dalam upaya penanganan korban. Dengan bekal dari sosialisasi ini, peserta dapat memahami psikologis korban yang bisa jadi mengalami trauma dan membantu menyelesaikan permasalahan korban yang muncul dilingkungan,” Dede mengakhiri. (agus)