KUNINGAN(MASS) – Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kuningan kini semakin ramai dikunjungi masyarakat dan mulai berkembang menjadi salah satu kawasan aktivitas wisata dan kuliner. Kondisi tersebut terlihat dari meningkatnya jumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar kawasan tersebut.
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengatakan perkembangan tersebut perlu diimbangi dengan penataan yang baik. Ia menyebut jumlah pedagang yang sebelumnya sekitar 120 orang pada Juli kini telah meningkat menjadi hampir 250 pedagang.
Menurutnya, peningkatan jumlah pedagang menunjukkan kawasan tersebut semakin diminati masyarakat, namun di sisi lain perlu mendapat perhatian agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Dari bulan Juli pedagang PKL sekitar 120-an, sekarang sudah hampir 250. Ini luar biasa, tetapi saya juga khawatir karena sudah masuk zona kuning,” ujar Dian saat ditemui langsung di Gedung Pemda Kuningan, Senin (10/8/2026).
Ia menegaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berjualan di kawasan tersebut. Namun, aktivitas perdagangan harus tetap mengikuti aturan, terutama terkait keberadaan gerobak dan kebersihan lingkungan.
Ia meminta pedagang tidak meninggalkan atau menginapkan gerobak dagangannya di kawasan Pemda. Selain itu, pengaturan parkir juga harus dilakukan dengan lebih tertib agar tidak mengganggu aktivitas perkantoran maupun masyarakat yang datang berkunjung.
“Masyarakat silakan berjualan di sini, tetapi tidak boleh ada gerobak yang menginap. Parkir juga harus lebih tertib. Retribusi silahkan dilakukan secara prosedural secara sah sesuai ketentuan,” tambahnya.
Selain PKL dan parkir, persoalan sampah menjadi perhatian serius. Dian mengingatkan bahwa kawasan Pemda pada dasarnya merupakan lingkungan perkantoran sehingga kebersihan dan kondisi taman harus tetap dijaga. Ia juga menyoroti kondisi sejumlah rumput dan taman yang mulai berpotensi mengalami kerusakan.
“Yang pasti sampah juga harus diperhatikan. Ini kan kawasan perkantoran, taman-taman juga saya khawatir rusak. Nanti akan kita atur dan ditata lebih bagus,” jelasnya.
Untuk pengelolaan aktivitas pedagang, pemerintah akan melibatkan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan. Dinas tersebut nantinya berperan dalam melakukan koordinasi dan penataan pedagang di kawasan tersebut.
“Yang pasti kita membuka diri. Silakan masyarakat untuk berjualan di sini, tapi ketertiban, keamanan, dan kebersihan harus dijaga, Ya pengelolaan oleh Diskopdagperin,” pungkasnya. (raqib)