KUNINGAN (MASS) – Tidak semua pembangunan harus selalu berbentuk jalan, gedung atau infrastruktur besar. Kadang, sebuah gagasan sederhana justru dapat memberikan dampak yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
Rencana Pemerintah Kabupaten Kuningan menata ruang publik di sekitar balai desa dengan estimasi anggaran sekitar Rp300 juta per desa adalah salah satunya.
Gagasan yang disampaikan Kepala Dinas PUTR Kabupaten Kuningan, Putu Bagiasna, ini menurut saya layak diapresiasi. Sebab yang dibangun bukan sekadar taman, tetapi ada upaya untuk menghidupkan kembali ruang publik desa.
Selama ini banyak balai desa ramai pada siang hari karena aktivitas pemerintahan, tetapi setelah magrib kawasan tersebut kembali sepi.
Melalui penataan taman, penerangan dan tempat duduk, kawasan balai desa diharapkan menjadi ruang publik yang nyaman bagi masyarakat.
Bayangkan jika setelah magrib balai desa menjadi terang dan ramai. Anak muda berkumpul, keluarga bersantai, komunitas berkegiatan, sementara pelaku UMKM mendapatkan ruang untuk berjualan.
Maka taman itu tidak lagi sekadar taman.
Ia menjadi ruang sosial sekaligus ruang ekonomi masyarakat.
Yang menarik, program ini tidak menggunakan anggaran desa. Estimasi sekitar Rp300 juta tersebut menjadi intervensi pemerintah kabupaten untuk membangun ruang publik di desa.
Putu Bagiasna bahkan sebelumnya mengusulkan program ini dapat diterapkan di 25 desa. Untuk tahap awal, baru tiga lokasi yang disetujui, yakni Alun-Alun Desa Padamulya, Alun-Alun Desa Dukuh Tengah, Kecamatan Maleber, serta Alun-Alun Kelurahan Cigugur.
Menurut saya, tiga lokasi ini justru harus menjadi contoh keberhasilan.
Tidak perlu terburu-buru mengejar jumlah. Buktikan terlebih dahulu bahwa ruang publik yang dibangun benar-benar memberikan manfaat.
Desa penerima program harus melihatnya bukan sekadar proyek dari pemerintah kabupaten, tetapi sebagai kepercayaan dan kesempatan.
Rawat fasilitasnya. Jaga kebersihannya. Libatkan pemuda. Berikan ruang bagi UMKM. Hidupkan kegiatan masyarakat.
Sebab pemerintah kabupaten boleh membangun tamannya, tetapi masyarakat desa yang akan menentukan apakah taman itu hidup atau kembali sepi.
Saya melihat gagasan Putu Bagiasna menarik karena tidak berhenti pada pertanyaan, “ Apa yang harus dibangun?” tetapi mulai bergerak kepada pertanyaan yang lebih penting: “ Untuk apa ruang itu digunakan masyarakat setelah dibangun?”
Cara berpikir seperti ini perlu mendapat dukungan.
Lampu bukan sekadar penerangan. Ia membuat ruang menjadi lebih aman dan nyaman.
Kursi bukan sekadar fasilitas. Ia menjadi tempat masyarakat bertemu.
Taman bukan sekadar ornamen. Ia bisa menjadi ruang interaksi.
Dan ruang publik bukan sekadar bangunan fisik. Ia dapat menjadi tempat tumbuhnya aktivitas sosial dan ekonomi.
Karena itu, saya berharap tiga desa pertama dapat menjadikan program ini sebagai momentum.
Kalau berhasil, bukan tidak mungkin gagasan ini berkembang ke desa-desa lainnya.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan program bukan hanya apakah tamannya selesai dibangun.
Ukuran keberhasilannya adalah apakah setelah taman itu hadir, desa menjadi lebih terang, lebih ramai, UMKM bergerak, anak muda berkegiatan dan masyarakat memiliki ruang untuk bertemu.
Sebab pembangunan yang baik bukan hanya membangun sesuatu yang terlihat.
Pembangunan yang baik adalah membangun sesuatu yang membuat kehidupan masyarakat menjadi lebih baik.
Dan mungkin, inilah cara sederhana Putu Bagiasna mengajak kita melihat pembangunan dari sudut yang berbeda:
Bukan sekadar membuat taman, tetapi membuat desa kembali hidup.
Oleh: Dadan Satyavadin