KUNINGAN (MASS) – Meski hari pertama di bulan Agustus 2026 ini termasuk akhir pekan, Sabu (1/8/2026), gaji aparatur sipil negara tak perlu menunggu hari kerja.
Kegembiraan itulah yang kini dirasakan pegawai ASN Pemkab Kuningan. Jika biasanya harus menunggu hari kerja, kini mereka bisa menikmati hak-nya mendapat upah di awal bulan meski hari libur.
Bukan karena “bendahara” atau bagian keuangan daerah tetap masuk kerja untuk mengurus pencairan, tapi gaji bisa tetap cair ke rekening belasan ribu pegawai berkat digitalisasi yang terus didorong.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan M Si, menegaskan bahwa digitalisasi tata kelola keuangan adalah keniscayaan yang harus digital dengan tujuan lebih efisien, fleksibel dan akuntabel.
“BPKAD Kuningan memulai transformasi dari manual ke digital dengan melakukan digitalisasi asset tanah, transakai digital melalui Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dan merancang proses pencairan atau SP2D online,” aku Deden.
“Salah satunya pencairan gaji meskipun hari libur, karena sistem digital yang bekerja bukan dilakukan manual oleh pegawai,” imbuhnya.
Deden kemudian ditanya kenapa sistem seperti ini baru terjadi sekarang, ia menduga sebelumnya sistem pencairan masih belum digital.
Selain ASN, semua pencairan dari keuangan daerah, termasuk gaji anggota dewan, kedepannya akan menyusul dilakukan demikian setelah SP2D online dilaksanakan. (eki)