Bukan Penjara, Polisi Bina Pelajar Terlibat Tawuran Karena Masih di Bawah Umur

KUNINGAN (MASS) – Polsek Kuningan memberikan penjelasan terkait peristiwa tawuran yang melibatkan dua kelompok pelajar di Jalan Kuningan–Cigugur, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Beruntung, insiden tersebut tidak menimbulkan korban luka maupun korban jiwa.

Kanit Reskrim Polsek Kuningan, Aiptu Komara Nuryasin, mengatakan tawuran diduga melibatkan siswa SMK Kwarnas dan SMK Muhammadiyah dari kelas 10, 11, dan 12.

Menurutnya, peristiwa bermula saat sekelompok siswa SMK Muhammadiyah sedang berada di sebuah warung milik Uci Sanusi. Tidak lama kemudian, sekelompok pelajar dari sekolah lain datang menggunakan beberapa sepeda motor.

“Peristiwa tersebut itu berawal dari SMK Muhammadiyah yang entah dalam hal sedang nongkrong ataupun awalnya ada suatu perjanjian, kemudian ini nongkrong di warung saudara Uci Sanusi,” ujar Komara saat diwawancarai Kuninganmass.com di ruang kerjanya, Jumat (31/7/2026).

Setelah itu mereka saling bentrok dan tawuran tak terhindarkan. Beruntung, warga sekitar segera melerai sehingga bentrokan tidak berlangsung lama. Petugas Polsek Kuningan yang datang ke lokasi langsung mengamankan sejumlah pelajar yang terlibat.

“Tiba tiba datang sekelompok SMK siswa SMK karena dengan mengendarai beberapa sepeda motor dan diduga ini membawa senjata tajam berupa celurit dan terjadilah bentrok tawuran,” tandasnya.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit dan beberapa potongan sabuk. Berdasarkan keterangan saksi, celurit tersebut belum sempat digunakan dan hanya sempat diacungkan sebelum warga membubarkan para pelajar.

“Kemudian kami dari Polsek Kuningan tiba di TKP, berarti barang bukti 1 buah senjata tajam berupa 1 celurit ya, kemudian ada pecahan pecahan sabuk,” paparnya.

Komara menegaskan, tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Setelah situasi terkendali, pihak kepolisian memanggil guru dan orang tua masing-masing siswa untuk dilakukan pembinaan.

“Tidak terjadi adanya korban luka ataupun korban jiwa dari para pihak baik dari SMA, siswa SMK karena SMA, SMK Muhammadiyah dan warga setempat Alhamdulillah bisa melerai, langkah kami dari Polsek Kuningan langsung mengundang pihak guru guru masing masing pihak dan orangtua siswa kemudian dari situ kita melakukan pembinaan,” terangnya.

Karena seluruh pelajar yang terlibat masih berstatus di bawah umur, Polsek Kuningan memilih langkah pembinaan. Para siswa diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, kemudian diserahkan kembali kepada orang tua dan pihak sekolah.

“Karena ini masih di bawah umur, jangan sampai si anak tersebut itu berhadapan dengan hukum, sehingga kami dari Polsek Kuningan melakukan pembinaan dan dilakukan dengan surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan tersebut itu,” pungkasnya. (raqib)