KUNINGAN (MASS) – Sejak tanggal 1-14 November dilaksanakan Operasi Zebra Lodaya diseluruh Indonesia. Bagaimana hasilnya di wilayah hukum Kuningan.
Berdasarkan yang diperoleh kuninganmass.com dari Satlants Kuningan ternyata jumlah pengendara yang terkena tilang adalah 1.588. Lalu, yang terkena teguran sebanyak 611, BB yang disita sebanyak 294 SIM, STNK 1.195, dan Ranmor 99 unit.
Sementara pelanggaran yang tertinggi adalah untuk kendaran roda dua yakni pelanggaran tidak menggunkna helm 277, pelnggaran syarat tekhnis laik jalan 236,. Lalu, pelanggaran kelengkapan ranmor 210.
Sedangkan roda empat yakni pelanggaran safety belt 121 Gar,pelnggaran Mmuatan (Overload) 39. Selain itu juga pelanggaran syarat tekhnis laik jalan /rotator /strobo /sirine 20.
“Untuk usia pelanggar tertinggi adalah usai 16-20 tahun dengan jumlah 535 orang. Lalu, 21-25 tahun 357 orang dan 01-15 Tahun 289 kasus,” ujar Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Purwadi Rabu (15/11/2017).
Sementara mengenai profesi, Purwadi menyebutkan, pelajar/ mahasiswa yang paling tingi melanggar. Jumlahnya mencapai 788 orang. Sedangan untuk karyawan/swasta sebanyak 450 orang. Sedangkan pengemudi pengemudi/supir hanya 212.
“Yang kita syukuri adalah tidak ada yang meninggal pada saat digelar operasi ini. Mengenai jumlah pelanggar khsususnya ditilang tinggi karena jumlah kendaraan terus meninggkat. Kami berharap mereka semakin mematahui peraturan lalu lintas dan juga kelangkapan surat,” pungkas Purwadi. (agus)