Gantikan Brian Kukuh, Kasi Intel Kejari Kuningan Kini Dijabat Alexander Apriyanto

KUNINGAN (MASS) – Di tengah bergulirnya polemik tunjangan dewan, jabatan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, resmi diserahterimakan dari Brian Kukuh Mediarto SH ke Alexander Apriyanto, S.H.

Serah terima jabatan (Sertijab) dan Pelantikan Kasi Intel, dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan pada Senin (20/7/2026), di Aula Kejaksaan Negeri Kuningan.

Kegiatan tersebut juga dihadiri dan disaksikan oleh para Kepala Seksi, Kasubbag Pembinaan, para Jaksa, pegawai Kejaksaan Negeri Kuningan, beserta jajaran.

Kepala Kejari Kuningan, Yustina Engelin Kalangit SH M Hum, mengatakan bahwa pelaksanaan serah terima jabatan ini merupakan bagian dari kebijakan mutasi, rotasi, dan promosi di lingkungan Kejaksaan.

“Bentuk pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta penguatan kinerja institusi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan humanis,” ujarnya.

Pergantian jabatan sendiri, diterangkan Kepala Kejari, sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Kepada pejabat baru, Yustina menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas di Kejaksaan Negeri Kuningan.

Diharapkan, ujarnya, agar dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, membangun sinergi dengan seluruh jajaran dan para pemangku kepentingan, serta terus memperkuat fungsi intelijen penegakan hukum melalui kegiatan deteksi dini, pengamanan pembangunan strategis, penerangan hukum, dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas Kejaksaan secara optimal.

Melalui momentum serah terima jabatan ini diharapkan semangat pengabdian, profesionalisme, dan soliditas seluruh insan Adhyaksa di Kejaksaan Negeri Kuningan semakin meningkat dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat serta mewujudkan Kejaksaan yang modern, akuntabel, dan terpercaya. (eki)