KUNINGAN (MASS) – Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupaten Kuningan mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Kebijakan pemanfaatan ruang ini diperingatkan agar tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus mengutamakan keselamatan lingkungan hidup.
Salah satu pengamat kebijakan, Wawan Wage, mengingatkan tata ruang seharusnya menjadi instrumen untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam. Ia menilai keseimbangan tersebut akan hilang jika pemerintah daerah lebih mendominasi perluasan kawasan beton ketimbang mempertahankan daerah resapan air.
“Keseimbangan akan hilang jika orientasi pembangunan lebih didominasi oleh perluasan kawasan budidaya, sementara fungsi kawasan resapan air semakin terdesak,” tuturnya kepada kuninganmass.com Kamis (16/7/2026).
Wawan menyebut ada kekhawatiran besar ketika beberapa kebijakan pelonggaran bertemu di satu titik waktu yang sama. Mulai dari dicabutnya moratorium pembangunan perumahan, diperluasnya ruang pembangunan dalam revisi RTRW, hingga potensi melonggarnya standar pengawasan lingkungan dalam penyusunan AMDAL.
“Yang paling mengkhawatirkan bukan hanya revisi RTRW itu sendiri, tetapi ketika sejumlah kebijakan saling bertemu dalam satu titik. Moratorium pembangunan perumahan dicabut, ruang pembangunan diperluas melalui revisi RTRW, sementara standar perlindungan lingkungan dalam penyusunan AMDAL dikhawatirkan menjadi lebih longgar,” tambahnya.
Padahal, dampak buruk dari berkurangnya daerah resapan air ini sudah mulai dirasakan oleh masyarakat Kuningan saat ini. Kawasan hilir seperti Cigugur dan Cijoho kini dilaporkan semakin sering mengalami genangan hingga banjir setiap kali wilayah tersebut diguyur hujan deras.
“Fakta di lapangan sudah berbicara, kawasan hilir seperti Cigugur dan Cijoho kini semakin sering mengalami genangan bahkan banjir setiap kali hujan deras turun. Ini menunjukkan kapasitas lingkungan dalam mengendalikan limpasan air sudah memburuk,” paparnya.
Ia menegaskan investasi memang penting untuk pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, keuntungan finansial hari ini tidak akan sebanding jika di kemudian hari pemerintah harus mengeluarkan anggaran jauh lebih besar untuk mengatasi banjir, longsor, kerusakan infrastruktur, dan krisis air bersih.
“Pembangunan diperlukan, investasi juga penting. Namun, investasi tidak boleh dibayar dengan meningkatnya risiko bencana bagi masyarakat. Keuntungan ekonomi tidak sebanding dengan mengeluarkan biaya jauh lebih besar untuk menangani banjir, longsor, kerusakan infrastruktur, dan krisis sumber air,” tambahnya.
Di akhir penyataannya, Wawan mengingatkan dokumen RTRW sejatinya adalah peta keselamatan masyarakat, bukan sekadar peta pembangunan. Pemerintah Kabupaten Kuningan didesak untuk memastikan setiap revisi tata ruang berpijak pada ilmu pengetahuan riil, bukan sekadar untuk memenuhi formalitas administratif di atas kertas.
“Pemda harus memastikan setiap revisi RTRW dan setiap dokumen AMDAL benar-benar berpijak pada ilmu pengetahuan, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif,” pungkasnya. (raqib)