Moratorium Dapur MBG Masih Berlaku, SPPG Anyar Belum Tentu Beroperasi

KUNINGAN (MASS) – Pasca ditangkapnya Dadan Hindayana sebagai Ketua BGN oleh Kejaksaan Agung, pembukaan dapur baru Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihentikan sementara, moratorium.

Moratorium masih berlaku itu dipastikan Kepala Satgas MBG Kabupaten Kuningan yang juga Sekretaris Daerah (Sekda), U Kusmana S Sos M Si, saat diwawancara pasca Rapat Paripurna, awal pekan ini.

Jika pun ada dapur anyar di sejumlah lokasi, U Kusmana menyebut, bisa saja hal itu merupakan kelanjutan pengajuan yang sudah direkomendasi dari BGN Pusat.

“Dapur-dapur baru SPPG sampai saat ini memang tidak lagi dibuka,” kata U Kusmana, Senin (13/7/2026), sambil menyebut hal tersebut merupakan kebijakan yang diambil pemerintah pusat.

Ia menduga, jika ada pembangunan yang masih berlangsung, bukan berarti proyek baru. Bisa saja itu dapur yang perijinannya sudah selesai sebelum moratorium.

Belum lagi, dapur baru itu belum tentu bisa beroperasi meski sudah rampung proyek pembangunanannya. Karena harus menyelesaikan administrasi atau teknis, termasuk sertifikat halal.

Selaij membahas perijinan, Kepala Satgas juga memastikan pengawasan MBG terus diperketat. Tidak hanya Satgas, MBG juga diawasi pihak Kejaksaan.

Meskipun, U Kusmana juga bilang pihaknya tidak bisa sampai menghentikan operasional dapur, dan hanya bisa memberi rekomendasi ke BGN melalui SPPI.

Pertanyaan soal dapur anyar MBG di Kabupaten Kuningan sendiri bukan tanpa sebab. Ada beberapa bangunan yang diduga SPPG sudah rampung berdiri, namun belum beroperasi. (eki)