Rapel Tunjangan Anggota Dewan Akhirnya Cair, Nominalnya Fantastis Tapi Dipotong Pajak

KUNINGAN (MASS) – Sempat tertunda, pencairan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan akhirnya dilakukan bulan ini.

Tidak tanggung-tanggung, karena dirapel (dibarengkan sekaligus) sejak awal tahun (sekitar 5 bulan) nilai tunjangan perorangnya mencapai ratusan juta.

Beberapa anggota DPRD mengakui tunjangan dewan sudah cair, tapi dipotong pajak cukup besar. Ketua DPRD Nuzul Rachdy tidak menjawab kala dikonfirmasi resmi. Tapi pencairan itu juga dibenarkan pihak sekretariat DPRD Kuningan.

Sebelumnya, Ketua TAPD sekaligus Sekda Kuningan U Kusmana didampingi Kepala BPKAD Deden Kurniawan, menyebut Pemerintah menyiapkan total anggaran sampai Rp 14 milliar untuk tunjangan 50 anggota dewan.

Sempat tersendat, pencairan akhirnya dilakukan pasca Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2026, telah ditandatangani Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi.

Untuk ketersediaan anggaran, pemerintah daerah telah mengantisipasi terbitnya Perbup dengan menyisihkan alokasi anggaran setiap bulan selama proses regulasi berlangsung.

“Selama masa penundaan, alokasi yang seharusnya dibayarkan setiap bulan telah kami sisihkan. Jadi saat Perbup terbit, anggarannya sudah tersedia dan siap dibayarkan,” ujar U Kusmana, Jumat (3/7/2026) lalu.

Pencairan sendiri dikatakan sudah dilakukan pada awal pekan ini, atau sekitar tanggal 6 Juli 2026. (eki)