Disoal Karena Nihil Kontribusi ke PAD, Bupati Minta PT LKM Tagih Piutang ASN hingga Beberkan Strategi BUMD

KUNINGAN (MASS) – Dari beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Umum Daerah (Perumda) milik Kabupaten Kuningan, dua diantaranya disorot dalam Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD Kuningan terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2025, lantaran minim kontribusi pada pendapatan daerah.

Dua BUMD yang disebut adalah PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Perumda Aneka Usaha (Perumda AU). Khusus menjawab sorotan itu, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, mengklaim terus melakukan langkah-langkah pembenahan untuk memperkuat kondisi BUMD.

Untuk PT LKM Kuningan, kata Bupati, Pemkab mendorong LKM untuk dilakukan langkah-langkah penagihan piutang terutama piutang dari ASN, pelelangan aset tetap yang tidak digunakan, perumusan kebijakan untuk intervensi memperkuat likuiditas PT LKM Kuningan.

“(Sementara, red) Untuk penguatan kinerja PDAU sudah dilakukan diversifikasi usaha dan penandatanganan kemitraan dengan investor dan mitra bisnis, dan mendorong PDAU berperan dalam stabilisasi ketersediaan pangan dan pengendalian inflasi,” kata Bupati, dalam Rapat Paripurna baru-baru ini.

Kemudian, lanjut Bupati, untuk memperkuat kinerja BPR Kuningan, pihaknya terus mendorong penerapan digitalisasi perbankan sebagai bagian dari inovasi dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Selain itu, pihaknya telah menerbitkan surat edaran bupati kuningan tentang pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Ke depan, Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama BPR Kuningan juga sedang mengkaji pengembangan produk tabungan tematik, seperti tabungan kurban dan tabungan untuk kebutuhan ibadah lainnya. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan budaya menabung, membantu perencanaan keuangan masyarakat, khususnya ASN, sekaligus memperkuat penghimpunan dana piнак ketiga dan kinerja BPR Kuningan,” tuturnya. (eki)