KUNINGAN (MASS) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kuningan menyoroti berbagai aspek dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pandangan umum tersebut disampaikan oleh, Hj Inayah Hadiatnika, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kuningan.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PKB menilai masih banyak aspek pengelolaan keuangan daerah yang perlu dibenahi. Mulai dari efektivitas penggunaan anggaran, efisiensi belanja, penentuan skala prioritas pembangunan, hingga penguatan integritas dalam tata kelola pemerintahan.
Fraksi PKB menekankan pentingnya membangun kolaborasi seluruh elemen dan pemangku kepentingan di Kabupaten Kuningan guna mempercepat pemulihan ekonomi serta meningkatkan kualitas pembangunan daerah.
“Peran semua elemen ataupun stakeholder di Kabupaten Kuningan perlu senantiasa digalang agar upaya pemulihan sekaligus peningkatan perekonomian daerah maupun penyelenggaraan pembangunan daerah dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan. Melalui kolaborasi dan sinergi antar semua pemangku kepentingan, maka akan banyak hal yang dapat dilakukan guna mengatasi berbagai persoalan Kabupaten Kuningan yang terjadi saat ini,” ujar Inayah.
Ia juga menegaskan bahwa tujuan pembangunan adalah mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat melalui keadilan dalam pendistribusian sumber daya alam dan kekayaan bersama.
Meski mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kuningan yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Fraksi PKB mengingatkan capaian tersebut tidak otomatis mencerminkan pengelolaan keuangan daerah telah terbebas dari berbagai persoalan.
Fraksi PKB menilai masih terdapat sejumlah tantangan strategis yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah, di antaranya tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat, masih ditemukannya kasus stunting dan gizi buruk, serta belum optimalnya pembangunan sumber daya manusia.
Selain itu, PKB juga menyoroti belum optimalnya daya saing daerah, terutama pada sektor ekonomi dan pariwisata. Kondisi tersebut dinilai diperparah oleh melemahnya daya beli masyarakat, menurunnya aktivitas perdagangan di pasar tradisional, kerusakan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah, serta masih terbatasnya lapangan kerja.
Pada sektor pendapatan daerah, Fraksi PKB mempertanyakan rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari target sebesar Rp479,05 miliar, realisasi PAD hanya mencapai Rp379,88 miliar atau sekitar 79,30 persen. Sementara itu, realisasi retribusi daerah tercatat sebesar Rp145,13 miliar atau 67,76 persen dari target yang telah ditetapkan.
Menurut Fraksi PKB, kondisi tersebut merupakan persoalan yang terus berulang dan perlu mendapat evaluasi serius. Pemerintah daerah didorong menjelaskan penyebab belum optimalnya capaian PAD, mengevaluasi potensi kebocoran penerimaan daerah, meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta menyusun target PAD berdasarkan potensi riil agar tidak kembali memicu defisit anggaran maupun penumpukan utang belanja daerah.
Dari sisi belanja, Fraksi PKB menilai struktur APBD Kabupaten Kuningan masih didominasi belanja operasi, khususnya belanja pegawai. Pada tahun anggaran 2025, belanja pegawai tercatat mencapai sekitar Rp1,31 triliun, sedangkan belanja modal yang secara langsung mendukung pembangunan dan pelayanan publik hanya sekitar Rp172,32 miliar.
PKB menilai komposisi anggaran tersebut belum menunjukkan keberpihakan yang kuat terhadap percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam PU yang sama, pihaknya juga menyoroti beberapa hal yang terasa di masyarakat, seperti pengolahan sampah, kotoran hewan hingga jalan rusak di sejumlah wilayah.
Selain itu, Fraksi PKB juga menyoroti pengelolaan aset daerah, termasuk perkembangan proyek Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS). Pemerintah daerah diminta memberikan penjelasan mengenai kelanjutan proyek tersebut beserta masterplan dan arah kebijakan yang akan ditempuh agar tidak menjadi beban keuangan daerah di masa mendatang.
Selain itu, PKB meminta penjelasan terkait sejumlah temuan BPK mengenai proses penyusunan APBD yang dinilai belum sepenuhnya mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah secara terukur. Menurut fraksi PKB, perbaikan perlu segera dilakukan guna menghindari kembali terjadinya gagal bayar maupun penumpukan kewajiban pemerintah daerah pada tahun-tahun berikutnya.
Menutup pandangan umumnya, Fraksi PKB berharap seluruh catatan yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan APBD sehingga anggaran daerah benar-benar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (didin)
Berikut PU Fraksi PKB terhadap LPJ APBD TA 2025: