KUNINGAN (MASS) – Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Kuningan, Iptu Sri Martini, membeberkan kronologi kejadian kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa di Jalan Raya Desa Bandorasa Wetan, Kecamatan Cilimus, pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 14.50 WIB.
Insiden maut ini melibatkan sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam dengan nomor polisi E 5028 I yang dikendarai oleh MA (40), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Saat kejadian, MA tengah membonceng dua orang penumpang, yakni SIL (26) dan seorang balita laki-laki berinisial MDS (3).
Sementara kendaraan lain yang terlibat adalah sebuah Hino Light Truck berwarna hijau dengan nomor polisi B 9562 KIU yang dikemudikan oleh AS (45), warga Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.
“Semula sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh MA melaju dari arah Jalaksana menuju ke arah Cilimus atau dari arah selatan menuju utara. Namun, setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut diduga mengalami hilang kendali ke arah bahu jalan sebelah kiri atau barat,” ujar Iptu Sri Martini saat memberikan keterangan saat dikonfirmasi.
Akibat kehilangan kendali tersebut, lanjutnya, sepeda motor langsung menabrak bagian belakang sebelah kanan kendaraan Hino Light Truck yang kebetulan sedang dalam posisi parkir di bahu jalan sebelah kiri.
“Benturan yang keras menyebabkan para penumpang sepeda motor mengalami luka serius di bagian kepala. Satu orang penumpang balita berinisial MDS meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan ibunya MA sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit dan meninggal dunia. Sedangkan penumpang motor lainnya SIL masih dalam perawatan dikarenakan mengalami cidera berat di bagian kepala,” kata Iptu Sri Martini.
Para korban langsung dievakuasi oleh petugas bersama warga ke RSUD Linggajati Kuningan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Sementara itu, pengemudi truk, AS, hanya mengalami luka ringan berupa sakit pada tangan kiri dan tidak sampai dirawat. Penumpang truk lainnya, AWP (29), dinyatakan selamat tanpa luka sedikit pun.
Pihak Kepolisian dari Polsek Cilimus dan Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju lokasi. Petugas segera melakukan olah TKP, meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat kecelakaan ke kantor polisi. Kasus kecelakaan ini kini ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan. (eki)