KUNINGAN (MASS) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kuningan menyoroti sejumlah persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah saat menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kuningan, Jumat (3/7/2026).
Pandangan umum fraksi dibacakan oleh Rosalina Devi Yanti. Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen utama dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan akuntabel kepada publik.
“Sebagaimana diketahui, bahwa salah satu aspek penting otonomi daerah dan desentralisasi yang harus diatur secara hati-hati adalah masalah pengelolaan keuangan daerah dan APBD. Dimana APBD merupakan kebijakan keuangan tahunan pemerintah daerah yang disusun berdasarkan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Fraksi juga menekankan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak cukup hanya memenuhi aspek administratif, tetapi harus mampu mengukur sejauh mana kebijakan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kuningan.
Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan enam pertanyaan utama kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.
Pertama, terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp479,05 miliar, namun realisasinya hanya mencapai Rp379,88 miliar atau 79,30 persen. Selain itu, realisasi retribusi daerah baru mencapai 67,76 persen. Bahkan, beberapa komponen retribusi masih tergolong rendah, seperti retribusi jasa usaha yang hanya mencapai 13,83 persen dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebesar 24,26 persen.
Kedua, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti tingginya ketergantungan APBD Kabupaten Kuningan terhadap transfer dari pemerintah pusat yang mencapai 84 persen. Pemerintah daerah diminta menjelaskan langkah-langkah untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah sehingga APBD tidak rentan terhadap perubahan kebijakan pemerintah pusat.
Ketiga, fraksi juga mempertanyakan realisasi belanja daerah yang mencapai 92,37 persen, sementara belanja barang dan jasa hanya terealisasi 82,73 persen. Menurut mereka, perlu ada evaluasi menyeluruh agar pelaksanaan program pemerintah ke depan menjadi lebih optimal.
Sorotan berikutnya ditujukan pada kondisi utang daerah yang masih tercatat sebesar Rp130,15 miliar dalam neraca keuangan daerah. Fraksi menilai kondisi tersebut berpotensi mengurangi ruang fiskal APBD pada tahun-tahun mendatang sehingga diperlukan langkah perencanaan dan pengendalian yang lebih serius.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta penjelasan mengenai upaya penyelesaian piutang daerah. Piutang pajak disebut mencapai Rp24,4 miliar, sedangkan piutang retribusi sebesar Rp28,5 miliar. Pemerintah daerah diminta menyiapkan strategi agar potensi pendapatan tersebut dapat tertagih secara optimal.
Terakhir, fraksi menyoroti pinjaman daerah sebesar Rp99 miliar. Mereka meminta pemerintah memastikan dana pinjaman tersebut benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi dan peningkatan pelayanan publik yang terukur bagi masyarakat Kabupaten Kuningan.
“Demikian pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan sekaligus refleksi kami. Mudah-mudahan bermanfaat dan menjadi political will ke depan dan tidak ada salahnya jika kita bersama-sama mem break down pemikiran ini,” ucapnya.
Meski menyampaikan berbagai catatan kritis, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan atas keberhasilannya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025.
Menurut Fraksi, predikat tersebut menjadi modal penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola keuangan pemerintah yang tertib, taat, dan bertanggung jawab.
“Semoga dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian, Kuningan mampu melesat dalam perekonomian masyarakat, pelayanan pemerintahan, penyelesaian berbagai persoalan, pengentasan pengangguran, pembukaan lapangan kerja, mewujudkan permusyawaratan, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Kuningan,” pungkasnya. (didin)