KUNINGAN (MASS) – Gaji pegawai masih menjadi salah satu pos terbesar dalam belanja daerah Pemkab Kuningan. Hal itu disampaikan Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, saat membacakan Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD, awal pekan ini.
Dari total belanja daerah sebesar Rp 2,9 Trilliun, pos anggaran untuk gaji pegawai baik ASN maupun non ASN, mencapai Rp Rp 1.,3 Trilliun lebih,-. Selain belanja pegawai, pos yang cukup besar adalah belanja barang dan jasa (di luar peralatan mesin, gedung dan jalan) sebesar Rp 647 Milliar lebih.
Berikut data belanja daerah Pemkab Kuningan TA 2025:
Belanja Daerah Direncanakan Sebesar Rp2.919.364.965.517,00, Dengan Realisasi Sebesar Rp2.696.635.464.866,00 atau Mencapai 92.37%, Yang Terdiri Dari:
- Belanja Operasi
Direncanakan sebesar Rp2.233.419.226.400,00, realisasi sebesar Rp2.019.993.286.637,00 atau 90,44%, dengan rincian:
a. Belanja Pegawai
Direncanakan sebesar Rp1.376.411.074.777,00, realisasi sebesar Rp1.306.448.630.259,00 atau 94,92%, yang digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan baik ASN maupun bukan ASN.
b. Belanja Barang dan Jasa
Direncanakan sebesar Rp782.163.981.873,00, realisasi sebesar Rp647.054.044.635,00 atau 82,73%.
c. Belanja Bunga
Direncanakan sebesar Rp2.200.000.000,00, dengan realisasi sebesar Rp2.035.703.046,00, yang digunakan untuk membayar bunga pinjaman daerah kepada Bank BJB Kuningan.
d. Belanja Hibah
Direncanakan sebesar Rp 64.984.982.250,00, realisasi sebesar Rp 57.839.903.697,00 atau 89,01%, yang digunakan untuk hibah kepada organisasi masyarakat, hibah kepada lembaga sekolah swasta, dan lainnya.
e. Belanja Bantuan Sosial
Direncanakan sebesar Rp7.659.187.500,00, realisasi sebesar Rp6.615.005.000,00 atau 86,37%, yang digunakan untuk bantuan sosial kepada kelompok masyarakat atau perorangan, organisasi profesi dan organisasi lainnya. - Belanja Modal
Direncanakan sebesar Rp181.386.032.117,00, realisasi Rp172.324.375.972,00 atau 95,00%, dengan rincian:
a. Belanja Peralatan dan Mesin
Direncanakan sebesar Rp59.202.003.859,00, realisasi sebesar Rp53.876.171.370,00 atau 91,00%.
b. Belanja Gedung dan Bangunan
Direncanakan sebesar Rp45.186.627.709,00, realisasi sebesar Rp42.690.507.922,00 atau 94,48%.
c. Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan
Direncanakan sebesar Rp54.460.780.833,00, realisasi sebesar Rp53.571.604.550,00 atau 98,37%.
d. Belanja Aset Tetap Lainnya
Direncanakan sebesar Rp22.137.388.966,00, realisasi sebesar Rp21.843.424.663,00 atau 98,67%.
e. Belanja Aset Lainnya
Direncanakan sebesar Rp399.230.750,00, realisasi sebesar Rp342.667.467,00 atau hampir mencapai 85,83%. - Belanja Tak Terduga
Direncanakan sebesar Rp12.000.000.000,00, realisasi sebesar Rp11.961.663.000,00 atau 99,68%.
Belanja ini digunakan untuk bencana alam dan pembayaran sisa bantuan keuangan Provinsi Tahun 2015–2020. - Belanja Transfer
Direncanakan sebesar Rp492.559.707.000,00, realisasi sebesar Rp492.356.139.257,00 atau hampir mencapai 99,96%, terdiri dari:
a. Transfer Bagi Hasil
Direncanakan sebesar Rp14.658.000.000,00, realisasi sebesar Rp14.464.673.686,00 atau 98,68%, dengan rincian:
– Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah kepada Pemerintahan Kabupaten/Kota dan Desa direncanakan sebesar Rp13.317.183.137,00, realisasi sebesar Rp13.317.183.137,00 atau 100%.
– Belanja Bagi Hasil Retribusi Daerah Kabupaten/Kota kepada Pemerintahan Desa direncanakan sebesar Rp1.340.816.863,00, realisasi Rp1.147.490.549,00 atau 85,58%.
b. Belanja Bantuan Keuangan Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota kepada Desa
Direncanakan sebesar Rp477.901.707.000,00, realisasi sebesar Rp477.891.456.571,00 atau 100%.
(eki)