Lima Dinas Diaudit, Kenapa Target Belum Tercapai

KUNINGAN (MASS) – Lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Kuningan kini tengah diaudit oleh Inpektorat. Audit tematik dilakukan Inspektorat lantaran kelima SKPD tersebut dianggap belum mencapai target, serta menggali potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang belum tergarap.

Lima SKPD yang menjadi objek audit tematik tersebut yakni RSUD 45 Kuningan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag), serta Dinas Perhubungan (Dishub).

Sekda Kabupaten Kuningan, U Kusmana SSos MSi, yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengatakan, audit tematik menjadi langkah evaluatif sekaligus strategis untuk mendorong optimalisasi pendapatan daerah.

“Tujuan utamanya bagaimana SKPD pengampu kebijakan PAD mengakselerasi pendapatan semaksimal mungkin sesuai target. Selain itu, kita mendorong potensi-potensi yang belum tergarap agar bisa dikelola melalui inovasi dari masing-masing kepala SKPD,” ujar U Kusmana, Selasa (24/6/2026) kemarin.

Dikatakan Sekda, selama dua hari terus dilakukan pembahasan secara maraton bersama Inspektorat dan SKPD terkait untuk memaparkan capaian target, potensi pendapatan, serta hambatan yang dihadapi masing-masing perangkat daerah.

“Kita evaluasi tidak hanya potensi pendapatannya, tetapi juga tata kelola administrasi, pengelolaan SDM, dan skema pengelolaannya. Kenapa target belum tercapai dan apa yang harus diperbaiki, itu yang sedang kita diskusikan dari hasil audit tematik Inspektorat,” katanya.

Ia menegaskan, audit tersebut harus menghasilkan perubahan nyata. Hasil pemeriksaan wajib ditindaklanjuti oleh masing-masing SKPD guna mendorong peningkatan PAD.

“Adanya audit tematik ini, output dan outcome-nya harus menjadi catatan dan tindak lanjut bagi SKPD terkait. Kita ingin lima SKPD yang menjadi uji petik ini mampu mendongkrak pendapatan daerah dan mengakselerasi pencapaian target,” tegasnya.

Sekda menyebutkan, realisasi PAD Kabupaten Kuningan Tahun 2025 baru mencapai sekitar 83 persen dari target yang ditetapkan sekitar sebesar Rp400 miliar. Karena itu, peningkatan PAD menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, berbagai persoalan pembangunan seperti kemiskinan, pengangguran dan kesehatan tidak dapat diselesaikan secara optimal tanpa didukung kapasitas fiskal yang memadai.

“Kapasitas fiskal dan ruang fiskal kita masih terbatas dan selama ini sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat dan provinsi. Karena itu, peningkatan PAD menjadi kunci untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Inspektur, Deden Kurniawan, AKS, SE, MSi, CFrA, QRMP, mengatakan hasil audit telah dilaporkan kepada Bupati dan Sekda untuk ditindaklanjuti.

“Hasil pemeriksaan Inspektorat kami laporkan kepada Pak Bupati dan Pak Sekda. Catatan-catatan tersebut harus dilaksanakan agar target PAD benar-benar bisa meningkat pada tahun ini maupun tahun-tahun berikutnya,” kata Deden.

Deden mengatakan, bahwa pekerjaan rumah Pemda Kuningan diantaranya masalah kemiskinan, kesehatan, pengangguran dan lain sebagainya. Tetapi semua itu kembali ke masalah kapasitas fiskal yang belum memadai, salah satunya adalah masalah PAD belum optimal

Ia menambahkan, Inspektorat juga merekomendasikan sejumlah langkah perbaikan, di antaranya penyusunan basis data yang lebih akurat, perbaikan tata kelola yang lebih efektif dan efisien, serta penerapan sistem transaksi non-tunai untuk meminimalkan potensi kebocoran.

“Harapannya, melalui perbaikan tata kelola dan optimalisasi potensi yang ada, kapasitas fiskal dan ruang fiskal Kabupaten Kuningan semakin kuat sehingga berbagai permasalahan pembangunan daerah dapat ditangani secara lebih baik,” ungkapnya. (eki)