KUNINGAN (MASS) – Pejabat komunikasi Muhamad Qodari mengatakan MBG tidak akan dihentikan karena mandat rakyat janji kampanye politik Prabowo. Pertanyaannya adalah: apakah negara sedang membangun kebijakan publik, atau sedang membangun dogma politik?
Di titik inilah perdebatan Makan Bergizi Gratis harus ditempatkan.
Masalah gizi di Indonesia nyata. Hasil Survei Status Gizi Indonesia 2024 menunjukkan prevalensi stunting nasional masih 19,8 persen, turun dari 21,5 persen pada 2023, tetapi angka itu tetap berarti jutaan anak tumbuh dengan risiko kualitas hidup yang lebih rendah.
Dalam konteks itu, tujuan MBG layak didukung. Tetapi tujuan yang benar tidak otomatis membuat instrumen kebijakannya kebal dari kritik.
Justru ketika sebuah program menyedot perhatian, anggaran, dan kewenangan sebesar MBG, standar evaluasinya harus jauh lebih keras, bukan lebih longgar.
Masalahnya mulai muncul saat sebagian elite berbicara seolah-olah MBG harus terus berjalan apa pun yang terjadi.
Di sana letak kekeliruannya. Dalam kebijakan publik, yang harus dipertahankan adalah tujuan, bukan nama programnya.
Yang harus dibela adalah hak anak atas gizi, bukan obsesi mempertahankan satu format kebijakan seakan-akan ia sudah paling benar sejak hari pertama.
Bila sebuah program dibentangkan sebagai sesuatu yang tidak boleh dihentikan bahkan ketika tanda-tanda penyimpangannya makin terang, maka kebijakan itu sedang bergeser dari alat pemecahan masalah menjadi simbol kekuasaan.
Dan ketika itu terjadi, negara mulai kehilangan kemampuan paling elementer dalam mengelola program publik, yaitu kemampuan untuk mengaku salah sebelum kerusakan membesar.
Sejarah Indonesia memberi banyak pelajaran bahwa niat baik tidak pernah cukup.
Proyek mobil nasional Timor lahir dengan narasi besar tentang industrialisasi dan kemandirian nasional, tetapi ia hanya hidup sebentar dan kemudian dihentikan setelah menjadi sumber kontroversi besar.
Dokumen tentang sejarah Kia-Timor mencatat bahwa proyek itu berjalan hanya sekitar satu tahun sebelum dihentikan, sementara dokumen WTO menunjukkan program mobil nasional Indonesia dinilai tidak sejalan dengan aturan perdagangan internasional.
Ini penting, karena ia mengajarkan satu prinsip sederhana: tujuan strategis boleh benar, tetapi jika desain kebijakannya menyimpang terlalu jauh, negara tidak boleh memaksakan hidupnya hanya demi menyelamatkan gengsi politik.
Wisma Atlit Hambalang juga mengajarkan hal yang sama dari sudut yang berbeda. Proyek itu dimulai dengan janji membangun fasilitas olahraga nasional, tetapi kemudian terseret skandal pengadaan, audit, dan dugaan kerugian negara.
BPK menyebut potensi kerugian negara dalam audit investigasi awal mencapai Rp243,6 miliar, dan pembangunan proyek itu dihentikan sementara setelah berbagai kejanggalan terungkap.
Kasus seperti ini menunjukkan bahwa ketika penyimpangan tata kelola sudah melampaui batas wajar, negara yang waras tidak akan berkata, “teruskan saja karena proyek ini sudah terlalu penting untuk dihentikan.”
Negara yang waras justru menghentikan, memeriksa, dan membongkar ulang desainnya.
Di titik inilah MBG harus dibaca dengan kepala dingin.
Program ini bukan program kecil. Pemerintah memasang alokasi Rp171 triliun pada 2025, dengan target 82,9 juta penerima manfaat. Kementerian Keuangan kemudian menyebut MBG mendapat alokasi Rp335 triliun dalam APBN 2026, terdiri dari Rp268 triliun untuk BGN dan dana cadangan Rp67 triliun.
Skala seperti ini berarti MBG bukan sekadar program sosial biasa, melainkan salah satu mesin fiskal terbesar dalam kabinet.
Bila sebuah program sebesar itu dikelola dengan prosedur lemah, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu dapur atau satu menu, melainkan kredibilitas APBN itu sendiri.
Lebih jauh lagi, data implementasi menunjukkan bahwa persoalannya bukan hanya pada niat, tetapi pada kapasitas.
Media nasional melaporkan bahwa pada 12 Juni 2025, realisasi belanja MBG baru 2,6 persen dari anggaran tahun itu, sementara penerima manfaat baru sekitar 4,9 juta orang.
Pada Oktober 2025, publik juga mencatat program itu masih tertinggal dari target, dengan keterbatasan dapur dan fasilitas memasak membuat capaian akhir tahun diperkirakan hanya sekitar 70 juta penerima, di bawah target 83 juta.
Di sisi lain, pemerintah terus menaikkan skala anggaran dan target seolah-olah masalah yang paling penting tinggal soal menambah dana.
Padahal dalam kebijakan publik, masalah yang paling mahal sering kali bukan kekurangan uang, melainkan ketidakmampuan menyerap uang secara akuntabel.
Yang lebih mengkhawatirkan, MBG kini tidak lagi hanya menghadapi persoalan logistik. Berita pada 3 Juni 2026 melaporkan bahwa Dadan Hindayana, mantan kepala badan yang mengawasi program ini, ditahan dalam perkara yang dikaitkan dengan tata kelola dan pengadaan MBG.
Publik juga menyebut program ini kini berada di bawah pengawasan keras karena belanja, kualitas makanan, dan akuntabilitasnya dipersoalkan.
Saat kritik menguat, mahasiswa demo, elit malah terus meneruskan narasi tetap jalan adalah bentuk komunikasi yang keliru.
Sementara ribuan anak dilaporkan jatuh sakit akibat keracunan makanan. Ini bukan lagi sekadar gangguan teknis.
Ini sudah masuk wilayah sinyal bahaya kebijakan. Ketika program sosial menimbulkan korban kesehatan dalam skala besar dan kemudian ikut terseret kasus tata kelola, maka yang sedang diuji bukan hanya distribusi makanan, melainkan kemampuan negara menjaga keselamatan publik.
Oleh Karena itu, pernyataan bahwa MBG harus tetap jalan apa pun yang terjadi adalah pernyataan yang lemah secara intelektual, meski terdengar kuat secara politik.
Ia lemah karena mencampuradukkan tujuan dengan instrumen. Ia lemah karena mengabaikan prinsip dasar evaluasi kebijakan.
Ia lemah karena menganggap biaya yang sudah terlanjur keluar sebagai alasan untuk terus menggandakan kerugian di masa depan.
Dalam ekonomi publik, itu disebut sunk cost fallacy. Negara tidak boleh jatuh pada logika orang yang sudah terlanjur membeli barang rusak lalu membela pembelian itu hanya karena sudah mengeluarkan uang.
Pemerintah harus lebih rasional dari itu. Bila audit menunjukkan desain salah, pengawasan lemah, atau penyimpangan makin sistemik, maka yang harus dilakukan adalah koreksi mendalam, pembatasan, redesign, bahkan penghentian komponen yang rusak.
Bukan membunyikan slogan lalu meminta publik percaya.
Analoginya sederhana. Tidak ada pilot yang waras akan melihat lampu peringatan di kokpit lalu berkata bahwa pesawat harus tetap terbang karena penumpang sudah keburu naik.
Tidak ada rumah sakit yang profesional akan mempertahankan obat yang terbukti menimbulkan efek samping berbahaya hanya karena obat itu sudah dibeli dalam jumlah besar.
Tidak ada perusahaan yang sehat akan memelihara lini produksi yang terus merugi dan menimbulkan cacat produk hanya karena investasi awalnya mahal.
Negara seharusnya bekerja dengan logika yang sama. MBG boleh terus hidup, tetapi hanya sejauh ia benar-benar mampu memberi makan, bukan menambah risiko.
Ia boleh dibela, tetapi tidak boleh disakralkan. Ia boleh diperluas, tetapi tidak boleh dikebalkan dari koreksi.
Oleh karena itu, posisi yang paling masuk akal bukan menolak gizi gratis, melainkan menolak absolutisme kebijakan.
Pemerintah seharusnya berhenti berbicara seolah-olah keberhasilan MBG cukup diukur dari besarnya anggaran dan luasnya cakupan.
Ukuran keberhasilan yang benar adalah apakah program ini menurunkan masalah gizi secara terukur, menjaga keamanan pangan, dan menghasilkan tata kelola yang bersih.
Jika tiga syarat itu tidak dipenuhi, maka mempertahankan MBG dengan segala cara justru merupakan bentuk pemborosan yang dibungkus moralitas.
Negara yang dewasa bukan negara yang paling keras berteriak bahwa programnya tidak boleh berhenti. Negara yang dewasa adalah negara yang berani berkata: program yang baik harus dibenahi, dan program yang menyimpang harus dikoreksi, meski namanya populer dan meski biayanya sudah terlanjur besar.
Sebab yang harus diselamatkan bukan programnya. Yang harus diselamatkan adalah akal sehat kebijakan publik. ***
Penulis : Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPNVJ