Tunjangan Perumahan Ketua DPRD Capai Rp 24 Juta Perbulan; Rekomendasi Kajian KJPP

KUNINGAN (MASS) – Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) Kampianus, merekomendasikan nilai Rp 24 juta perbulan sebagai tunjangan perumahan (Tuper) untuk Ketua DPRD.

Angka itu dianggap wajar sebagai ganti sewa rumah untuk Ketua DPRD, yang seharusnya mendapat bangunan rumah. Angka itu disampaikan KJPP Kampianus, dalam ekspos yang digelar Sekretariat DPRD, Jumat (12/6/2026) siang.

Tidak hanya untuk Ketua DPRD, hasil kajian KJPP Kampianus juga merekomendasikan angka Rp 22 juta per bulan tuper bagi Wakil Ketua DPRD, dan Rp 19 juta untuk Tuper Anggota DPRD.

Bukan sembarangan menetapkan angka tersebut. KJPP mengklaim pihaknya sudah melakukan kajian sesuai prosedur. Sudah menimbang jika sewa di lokasi yang strategis (Jalan Siliwangi – RE Martadinata) dengan rumah tinggal 2 lantai yang pantas.

“(Angka ini berdasar) Nilai sewa pasar,” ucap Dedi Aceng, yang mempresentasikan hasil kajian dari KJPP Kampianus.

Selain Tuper, dalam ekspose tersebut juga dibahas tunjangan transportasi untuk anggota DPRD. Lembaga yang melakukan penilaiannya adalah KJPP Toto Wasito.

Afreza, dari KJPP Toto Wasito, membeberkan secara gamblang teknis pengambilan data, serta kesimpulan untuk rekomendasi usulan tunjangan transportasi.

“Tunjangan ini diusulkan khusus bagi anggota DPRD, mengingat pimpinan dewan sudah difasilitasi kendaraan dinas jabatan,” paparnya.

KJPP Toto Wasito, mengambil angka nilai sewa kendaraan, yang speknya disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan, yakni maksimal 2.000 cc. Saat dikonversi, angkanya mencapai Rp 14 juta perbulan.

Hasil kajian KJPP ini, nantinya akan menjadi usulan untuk Pemkab Kuningan menentukan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kuningan, yang ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah.

Langkah ekspose ini ditempuh Sekretarian DPRD Kuningan, Guruh Irawan, sebagai langkah keterbukaan publik. Ia tidak ingin ada ruang penentuan angka tunjangan.

“Saya tidak mau ada di ruang ruang gelap. Mulai sekarang kedepan, kita terbuka urusan tunjangan, kegiatan, maupun pendapatan dewan. Semua proses dinilai KJPP secara resmi,” tegasnya.

Meski angka inipun sudah menuai kritik karena dianggap besar, terlebih di tengah efisiensi keuangan daerah, Setwan menyebut angka-angka yang direkomendasikan KJPP sudah termasuk rendah, lebih rendah sejak tahun 2021. (eki)