Rapat Pleno Hasilkan Incumben Pimpinan BAZNAS Kuningan Jadi Ketua, H Yusron Kholid

KUNINGAN (MASS) – Setelah diumumkan pada hari sebelumnya, formasi pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan akhirnya rampung. H Yusron Kholid, yang juga incumbent pimpinan, kini secara resmi ditunjuk menahkodai BAZNAS Kabupaten Kuningan sebagai ketua. Hal itu dipastikan setelah dilakukan Rapat Pleno, pada Rabu (10/6/2026).

Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra juga dihadiri oleh Kepala Kementrian Agama dan Kabag Kesra Setda Kabupaten Kuningan. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Deniawan, menyebut hasil itu disepakati secara aklamasi.

“Hasil musyawarah diantara para pimpinan Baznas disepakati secara aklamasi memilih H. Yusron Kholid sebagai Ketua Baznas Kabupaten Kuningan periode 2026-2031,” ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, pimpinan BAZNAS Kuningan ditetapkan melalui Keputusan Bupati Kuningan Nomor 801 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kuningan Periode 2026–2031.

Keputusan Bupati itu merupakan tindak lanjut atas Surat Pertimbangan Ketua BAZNAS Republik Indonesia Nomor R/3669/BPR1-BHKL/KETUA/KD.02.05/VI/2026 tanggal 2 Juni 2026 tentang Jawaban Pertimbangan Pengangkatan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan Periode 2026–2031.

Tim Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan sekaligus Asisten Pemerintahan dan Kesra Deniawan M Si, dalam berita sebelumnya, memastikan bahwa seluruh tahapan seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan sudah dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.

Tahapan tersebut meliputi pengumuman pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kompetensi berupa Computer Assisted Test (CAT), penulisan makalah, serta wawancara yang menghasilkan 10 (sepuluh) calon terbaik untuk diajukan kepada BAZNAS Republik Indonesia.

Sebagai tahapan akhir dalam proses seleksi, 10 (sepuluh) calon pimpinan yang telah lolos seleksi kompetensi mengikuti verifikasi faktual yang dilaksanakan oleh BAZNAS Republik Indonesia bersama BAZNAS Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan hasil verifikasi faktual tersebut, BAZNAS RI menyampaikan pertimbangan kepada Bupati Kuningan berupa 5 (lima) nama calon yang dinilai layak dan memenuhi persyaratan untuk diangkat sebagai Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan Periode 2026–2031. (eki)