Pasca Eks Kepala BGN Ditangkap Kejagung, Korwil SPPI Kuningan Dipanggil Kejari Kuningan, Ada Apa?

KUNINGAN (MASS) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan memanggil Koordinator Wilayah (Korwil) SPPI Kabupaten Kuningan pada Kamis kemarin (4/6/2026).

Korwil SPPI Kabupaten Kuningan Nissa Rahmi, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Ia menyebutkan agenda yang dilakukan bersama Kejaksaan tidak berkaitan dengan persoalan hukum maupun isu yang tengah berkembang terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tingkat pusat.

“Itu koordinasi satgas aja. Nggak ada apa-apa,” ujar Nissa saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).

Saat ditanya mengenai kemungkinan keterkaitan pemanggilan tersebut dengan persoalan yang tengah menjadi sorotan di tingkat nasional, Nissa menegaskan tidak ada hubungan sama sekali. “Nggak ada,” katanya singkat.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Kuningan juga menegaskan pemanggilan terhadap Korwil SPPI tidak berkaitan dengan proses penyelidikan maupun penyidikan tindak pidana. Agenda tersebut dilakukan murni dalam rangka koordinasi dan pendataan terkait pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Kuningan.

“Betul, kemarin kita panggil untuk pendataan saja terkait berapa jumlah SPPG, kemudian pemiliknya siapa, dan hal-hal lain,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto,.

Menurut Brian, langkah tersebut merupakan bagian dari tugas Kejaksaan dalam mengawal program strategis nasional yang menggunakan anggaran negara. Pendataan dilakukan guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan dan standar operasional yang berlaku.

Ia menjelaskan, Kejaksaan saat ini memiliki aplikasi pengawasan bernama Jaga Dapur MBG yang digunakan sebagai instrumen monitoring terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah.

Melalui aplikasi tersebut, Kejaksaan dapat memantau berbagai aspek pelaksanaan program, mulai dari keberadaan dan operasional dapur SPPG hingga laporan maupun temuan yang muncul di lapangan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyimpangan sejak dini.

Selain itu, Kejari Kuningan juga berencana melakukan sosialisasi aplikasi Jaga Dapur MBG kepada para pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program di daerah.

Brian menyebutkan, penguatan pengawasan menjadi penting mengingat munculnya berbagai keluhan masyarakat terkait pelaksanaan Program MBG.

“Kita ketahui bersama bahwa saat ini masyarakat banyak mengeluhkan terkait pelaksanaan program MBG, sehingga kita sebagai salah satu leading sector pengawasan wajib untuk memastikan program ini sesuai dengan SOP yang ada,” ujarnya.

Tidak hanya melakukan pendataan dan pengawasan berbasis aplikasi, Kejaksaan Negeri Kuningan juga berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah dapur SPPG dalam waktu dekat.

Langkah tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi pelaksanaan Program MBG sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan.

“Dalam waktu dekat kita akan coba agendakan sidak. Kita ingin pastikan program MBG ini berjalan sesuai SOP,” katanya.

Brian juga mengingatkan bahwa Program MBG merupakan program yang dibiayai menggunakan anggaran negara sehingga seluruh pihak yang terlibat wajib menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya.

“MBG itu dibiayai uang negara. Jadi segala bentuk ketidaksesuaian bisa berujung pidana,” pungkasnya. (didin)