Eksekutif dan Legislatif Diterpa Isu Amoral, Bupati dan BK Diminta Proaktif

KUNINGAN (MASS) – Dalam beberapa waktu belakangan ini, baik eksekutif maupun legislatif Pemerintah Kabupaten Kuningan diterpa isu tak sedap yang berkaitan dengan amoral.

Jika di legislatif prosesnya sudah masuk Badan Kehormatan (BK) DPRD karena ada laporan resmi dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), di eksekutif kasusnya menggantung, karena tidak ada laporan resmi.

Tapi memang santer beredar foto tak senonoh salah satu pegawai ASN dari aplikasi chatting. Dimana hal itu dianggap mencoreng nama baik ASN.

Menanggapi hal itu, akademisi Hukum Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian, S.H., M.H. ikut angkat bicara kala dipinta pendapatnya soal fenomena saat ini.

Mulanya ia menegaskan, adanya desakan dari LSM, hal yang lumrah. LSM, kata Suwari, bagian dari Civil Society yang berhak melakukan kontrol sosial terhadap perilaku ASN atau pejabat publik karena memang ASN/pejabat dibiayai uang rakyat.

“Sehingga rakyat berhak meminta mereka bekerja sesuai aturan negara dan norma-norma yang berlaku di masyarakat,” kata Suwari.

Khusus soal foto tak senonoh ASN, Prof Suwari bilang yang harusnya bisa menuntaskan adalah Bupati, sebagai pejabat pembina kepegawaian, harus memerintahkan dinas/badan terkait untuk melakukan investigasi terhadap perilaku ASN.

“Bupati bisa berpegang pada Peraturan Pemerintah tentang Disiplin PNS,” jelasnya.

Sementara di DPRD, masih dipaparkan Suwari, Badan Kehormatanlah yang harus bergerak secara aktif. (eki)