Anggotanya Dilaporkan, Ketua Fraksi Golkar Sebut Tak Akan Intervensi, Serahkan Semua Proses ke BK

KUNINGAN (MASS) – Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Kuningan, Harnida Darius SH, menegaskna pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya ke BK, soal pelaporan yang disematkan ke anggotanya.

Hal itu disampaikan Harnida Darius pada Senin (18/5/2026) kemarin, pasca menghadiri Rapat Paripurna. Mulanya, ia mengaku bahwa tidak ada arahan khusus dari partai untuk menyikapi pelaporan.

“Cuman kemarin kita diperintahkan dari DPD (Golkar) untuk memberhentikan (terlapor) dari anggota BK, itu saja yang kami dapat begitu. Supaya tidak menggangu kinerja BK gitu kan,” tuturnya.

Lelaki yang juga menjabat sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila itu mengaku belum melihat lagi perkembangan laporannya, karena ranah pelaporan tersebut sudah ada di BK.

“Jadi ya kita serahkan pada BK. (Gokkar menyerahkan sepenuhnya ke BK?) Iya ya, kami tunduk pada aturan, tidak mengintervensi karena sesuai dengan mekanisme yang ada saja,” tegasnya.

Soal pencopotan anggota BK, Harnida mengakui ada perbedaan tafsir pihaknya dengan pimpinan DPRD, karena memang tidak ada yang mengatur khusus dengan kondisi seperti ini.

“Memang dalam tatib, penggantian BK harus 2,5 tahun. Kalo beda tafsir sah-sah saja, (tapi) versi kami meminta diberhentikan (bukan pergantian), kan ini tafsir, sah-sah saja,” ucapnya.

Di akhir, Harnida juga disinggung soal anggota fraksi Golkar lainnya yang diterpa isu tak sedap, inisial D, Harnida mengaku tidak ada laporan atau informasi resmi. Bahkan, Harnida wanti-wanti bisa saja informasi beredar itu hoax. (eki)