GAZA (MASS) – Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam rombongan kru dan awak kapal Global Sumud Flotila 2.0, koalisi masyarakat sipil internasional dicegat dan ditangkap Angkatan Laut Israel (Israeli Navy) saat hendak berusaha mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina, Senin (18/5/2026).
Di dalam rombongan tersebut, diantara sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), tiga diantaranya adalah jurnalis yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.
Armada Global Sumud sendiri berangkat dari Kota Marmaris, Turki, Kamis (14/5/2026), bersama 54 kapal dengan awak yang berasal dari sekitar 70 negara serta membawa bantuan makanan dan obat-obatan. Armada ini memasuki perairan internasional dan berada sekitar 310 mil laut dari Gaza saat ditangkap militer Israel.
Menyikapi hal tersebut, Dewan Pers menyatakan sikap tegas. Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan sikapnya mengaku pihaknya terus berkomunikasi dengan pemimpin redaksi dari Republika dan Tempo TV untuk mengetahui perkembangan peristiwa ini. Kedua media tersebut mendapatkan informasi yang terkonfirmasi soal penangkapan terhadap jurnalisnya pada Senin (18/5/2026) malam waktu Jakarta.
Menyikapi pencegatan dan penangkapan ini, Dewan Pers menyatakan sikap:
- Mengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional saat dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina.
- Meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatiknya untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap militer Israel. Termasuk membantu pemulangannya ke Indonesia.
“Demikian pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen Dewan Pers dalam menjaga kemerdekaan pers dan memberi perlindungan agar media dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” dalam pernyatan sikap yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Prof Komarudin Hidayat, Selasa (19/5/2026).
Senada, Pemimpin Redaksi Republika Andi Muhyiddin juga mengecam keras tindakan intersepsi yang dilakukan militer Zionis Israel terhadap kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla di perairan internasional.
“Tindakan ini pelanggaran serius terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan universal, serta kebebasan sipil warga dunia yang membawa bantuan bagi rakyat Palestina di Gaza,” ujarnya, dalam pernyataan sikap terbuka.
Para relawan, lanjutnya, datang bukan membawa senjata, melainkan solidaritas, obat-obatan, bantuan logistik, dan suara nurani dunia untuk warga sipil Palestina yang selama berbulan-bulan menghadapi blokade, kelaparan, dan agresi tanpa henti.
Ia menegaskan, dalam rombongan itu ada dua jurnalis Republika Bambang Noroyono dan Thoudy Badai yang menjalankan tugas jurnalistik dan kemanusiaan. Dan, tegasnya, keselamatan mereka menjadi perhatian serius pihaknya.
“Kami berdiri bersama para relawan kemanusiaan dunia. Dan kami menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap misi kemanusiaan di perairan internasional,” ucapnya. (eki)