KUNINGAN (MASS) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuningan bersama Pemerintah Kabupaten Kuningan menggelar pertemuan di Pendopo Kabupaten Kuningan untuk membahas isu yang berkembang terkait Al Zaytun dan kabar adanya pembebasan lahan di wilayah Kabupaten Kuningan.
Usai pertemuan, Bupati Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar menyampaikan pihak MUI meminta tabayun terkait isu yang beredar di masyarakat.
“Ya, MUI tadi menanyakan tabayun dengan kita terkait persoalan yang mencuat hari ini, kaitan dengan isu beredarnya dari Al Zaytun untuk membebaskan lahan,” ujar Bupati Dian usai Paripurna di DPRD Kuningan, Selasa (12/5/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah daerah telah mempertemukan para camat dari wilayah yang disebut dalam isu tersebut, yakni Kecamatan Ciawigebang dan Kecamatan Kalimanggis, bersama para ulama dan pengurus MUI guna saling bertukar informasi dan menyampaikan aspirasi.
Menurutnya, hingga saat ini pemerintah daerah belum bersentuhan secara administratif karena belum ada proses kewilayahan pemerintahan yang terjadi.
“Secara pemerintahan administratif kita belum bersentuhan, karena belum terjadi transaksi, belum terjadi proses kewilayahan ke pemerintahan,” katanya.
Meski demikian, aspirasi dan kekhawatiran para ulama tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. Bupati menegaskan pihaknya ingin menjaga situasi Kabupaten Kuningan tetap kondusif sebagai daerah yang dikenal agamis dan menjunjung tinggi toleransi.
“Yang pasti kita ingin Kuningan kondusif. Kita adalah daerah agamis, kita ingin tinggi toleransi, tapi di samping itu juga amanah. Jangan sampai ada hal yang bisa mengganggu kerukunan,” tegasnya.
Bupati Dian juga menyebut persoalan tersebut telah dibahas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk dengan unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan. (didin)