KUNINGAN (MASS) – Fakultas Hukum (FH) Universitas Kuningan (Uniku) mendatangkan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK-RI Irjen Pol Asep Guntur Rahayu SIK S Psi MH sebagai narasumber kuliah umum di Gedung Student Center Iman Hidayat, Jumat (8/5/2026) siang tadi.
Kuliah umum bertajuk “Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi untuk Mewujudkan Pendidikan Berkualitas Menuju Indonesia Emas 2045” dengan menghadirkan KPK ini, diselenggarakan FH Uniku dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si beserta jajaran SKPD dan unsur Forkopimda, Rektor Uniku Dr Anna Fitri Hindriana M Si, serta undangan dari kalangan siswa, guru, mahasiswa dan unsur lainnya.
Dekan FH Uniku, Prof Dr Suwari Akhmaddian SH MH, mengatakan bahwa pendidikan anti korupsi bagian dari trisula pemberantasan korupsi, bersamaan dengan pencegahan dan penindakan.
Suwari, bahkan menyebut pendidikan dan pencegahan seperti ini, termasuk menggandeng siswa, guru, dan mahasiswa, merupakan perang gerilya melawan korupsi.
“Kalo Pak Irjen Guntur datang sendiri lebih bahaya, (makanya) kita undang ke Uniku. Kalo datang sendiri kan berarti ada apa-apa di Kuningan,” kata Suwari, pasca kegiatan.
Mengundang sejumlah stakeholder dalam acara tersebut, seakan peringatan bagi para stakeholder akan bahaya dari korupsi. Karenanya, tegas Suwari, jangan sampai KPK turun tanpa diundang karena artinya ada korupsi.
Kenapa FH Uniku menghadirkan KPK, kata Suwari, ternyata punya sejarah kelembagaan panjang. FH Uniku cukup seribg bersentuhan dengan KPK, baik studi banding, bahkan sebagai trainer pendidikan antikorupsi dimana narasumbernya dari KPK.
Sementara dalam kegiatan, Rektor Universitas Kuningan Dr Anna Fitri Hindriana M Si menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas kesediaan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK RI hadir langsung di kampus UNIKU untuk memberikan wawasan kepada civitas akademika dan peserta kuliah umum.
Menurutnya, pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang berintegritas, jujur, dan bertanggung jawab. Karena itu, perguruan tinggi tidak hanya bertugas mencetak lulusan yang cerdas secara akademik, tetapi juga harus mampu membangun budaya antikorupsi di lingkungan pendidikan.
“Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk melahirkan generasi yang tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki karakter dan integritas yang kuat demi kemajuan bangsa,” ujarnya.
Senada, Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas kehadiran Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK RI di Kabupaten Kuningan. Menurutnya, kehadiran Irjen Pol. Asep Guntur Rahayu menjadi kesempatan berharga bagi mahasiswa dan seluruh peserta untuk mendapatkan wawasan langsung dari praktisi penegakan hukum yang berpengalaman di tingkat nasional.
Bupati Dian juga menilai kegiatan kuliah umum seperti ini penting untuk memperkuat kesadaran hukum dan budaya antikorupsi sejak dini, khususnya di lingkungan pendidikan tinggi.
“Indonesia Emas 2045 bukan sekadar cita-cita, tetapi target besar bangsa yang harus dipersiapkan mulai hari ini. Namun ekonomi yang kuat dan kemajuan bangsa tidak akan terwujud apabila hukum tidak ditegakkan dan budaya integritas tidak dibangun sejak dini,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, mahasiswa hari ini merupakan calon pemimpin masa depan yang nantinya akan menentukan arah pembangunan bangsa, baik sebagai pejabat publik, aparat penegak hukum, akademisi, pengusaha, maupun tokoh masyarakat. Karena itu, integritas menjadi fondasi penting yang tidak dapat dipisahkan dari proses pendidikan.
Dalam paparan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK-RI Irjen Pol Asep Guntur Rahayu SIK S Psi MH, banyak hal yang dijelaskan tentang korupsi, mulai dari penyalahgunaan kekuasaan, hingga macam-macam korupsi yang bisa saja terjadi di lapangan. (eki)