KUNINGAN (MASS) – Yayasan Husnul Khotimah Kuningan menggelar kegiatan Sarasehan Pondok Pesantren Kabupaten Kuningan pada Kamis (30/42026), bertempat di Aula HK 2. Mengusung tema “Tantangan Pesantren di Era Digitalisasi”, kegiatan ini menghadirkan sejumlah tokoh penting, di antaranya Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Kuningan Dr. H. Muhamad Nurdin, S.Ag., M.Pd.I., Ketua MUI Kabupaten Kuningan Drs. KH. Dodo Syarif Hidayatullah, M.A., serta Mudir Ma’had HK 2 KH. Fauzi Muhammad Ali, Lc.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari sekitar 100 pondok pesantren se-Kabupaten Kuningan, menjadikannya forum strategis untuk memperkuat silaturahmi sekaligus menyatukan langkah dalam menghadapi tantangan era digital.
Rangkaian acara diawali dengan sambutan Ketua Umum Yayasan Husnul Khotimah Kuningan, KH. Mu’tamad, Lc, M.Pd. Al Hafidz yang menegaskan pentingnya peran pesantren dalam menjaga nilai-nilai keislaman di tengah perubahan zaman. Sarasehan kemudian dipandu oleh moderator, Ust. Iyan Mulyana, M.Pd., yang mengarahkan jalannya diskusi secara dinamis dan interaktif.
Sarasehan ini menjadi ruang diskusi penting untuk membahas peran pesantren di tengah derasnya arus digitalisasi yang membawa berbagai perubahan dalam kehidupan masyarakat, mulai dari pola pikir, gaya hidup, hingga sistem nilai.
Dalam sambutannya, Bupati Kuningan menegaskan bahwa pesantren memiliki posisi penting sebagai benteng moral di tengah tantangan era digital. Ia menyoroti berbagai ancaman seperti maraknya hoaks, disinformasi, serta pergeseran nilai yang dapat memengaruhi stabilitas sosial.
“Era digital menghadirkan ruang tanpa batas yang sering kali tidak diiringi dengan filter nilai. Di sinilah pesantren harus hadir sebagai penjaga moral dan penyaring informasi di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kuningan memandang pesantren sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen memperkuat sinergi melalui tiga peran utama, yakni sebagai regulator, fasilitator, dan enabler.
Sebagai regulator, pemerintah akan memastikan kebijakan yang mendukung perkembangan pesantren. Sebagai fasilitator, Pemda memberikan dukungan program seperti beasiswa santri, bantuan untuk guru ngaji, serta perbaikan infrastruktur. Sementara sebagai enabler, pemerintah mendorong kemandirian ekonomi pesantren serta peningkatan kapasitas dalam menghadapi perkembangan teknologi.
Dian juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya berfokus pada kecerdasan intelektual, tetapi juga mencakup empat pilar utama: spiritual, intelektual, sosial, dan emosional.
“Jika pesantren kuat, maka moral masyarakat akan terjaga. Jika santri berakhlak, Insyaallah masa depan daerah akan semakin kuat,” tegasnya.
Sarasehan ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara pesantren, pemerintah, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan zaman. Dengan sinergi yang kuat, pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga pusat pembentukan karakter, penguatan nilai, dan pengembangan sumber daya manusia yang berdaya saing di era digital. (didin)