Ini yang Dilakukan Diskatan Untuk Selamatkan 10 Hektare Sawah dari Serangan Tikus

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan bergerak cepat menekan serangan hama tikus yang mengancam produksi padi. Melalui Gerakan Pengendalian (Gerdal), sekitar 10 hektare sawah di Desa Cikadu, Kecamatan Nusaherang, berhasil diamankan dari potensi kerusakan yang lebih luas.

Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya serangan hama tikus (Rattus argentiventer) pada fase tanaman padi umur 60–80 hari setelah tanam (HST), dengan intensitas serangan mencapai 6,87 persen.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., yang turun langsung memimpin kegiatan, menegaskan bahwa hama tikus merupakan salah satu ancaman paling serius dalam budidaya padi karena daya rusaknya yang cepat dan masif.

“Tikus sawah berkembang biak sangat cepat dan dapat menyerang sejak fase awal hingga menjelang panen. Jika tidak dikendalikan secara serentak, dampaknya bisa meluas dan menurunkan produksi secara signifikan,” ujar Wahyu, Sabtu (25/4/2026).

Pengendalian dilakukan secara terpadu melalui kombinasi metode teknis, mulai dari sanitasi lingkungan, pengaturan pola tanam, hingga pengumpanan rodentisida berbahan aktif brodifakum. Pendekatan ini bertujuan menekan populasi hama secara efektif sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem pertanian.

Selain aksi lapangan, petani juga mendapatkan edukasi langsung terkait pengendalian hama terpadu, termasuk pentingnya pengamatan rutin, penggunaan pestisida secara tepat, serta upaya pencegahan berbasis lingkungan.

Wahyu menegaskan bahwa pengendalian hama tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus dilakukan serentak dalam satu hamparan agar efektif memutus siklus perkembangan tikus.

“Keberhasilan pengendalian sangat ditentukan oleh kekompakan petani. Kalau dilakukan bersama-sama, populasi tikus bisa ditekan secara signifikan,” katanya.

Sebagai bentuk dukungan, pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan rodentisida untuk mendukung pengendalian pada areal terdampak seluas 10 hektare. Pemerintah memastikan dukungan akan terus diberikan sesuai kebutuhan di lapangan.

“Jika masih kurang, silakan ajukan kembali. Kami pastikan pemerintah hadir dan responsif agar produksi tetap terjaga,” tegas Wahyu.

Kegiatan ini turut melibatkan petugas pengendali organisme pengganggu tumbuhan (POPT), penyuluh pertanian lapangan, serta kelompok tani setempat, sebagai bagian dari penguatan respons cepat terhadap ancaman OPT di musim tanam 2026.

Melalui langkah terpadu ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya menjaga stabilitas produksi pangan sekaligus memperkuat kewaspadaan dini terhadap ancaman hama yang berpotensi menurunkan hasil panen. (eki)