KUNINGAN (MASS) – Evaluasi merupakan komponen inti dalam sistem pendidikan. Ia tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur capaian belajar, tetapi juga sebagai mekanisme refleksi terhadap proses pembelajaran itu sendiri. Dalam konteks Diniyah Takmiliyah, evaluasi sering dipahami secara sempit sebagai ujian akhir semata. Padahal, jika ditelaah lebih dalam, evaluasi memiliki dimensi pedagogis, psikologis, dan bahkan spiritual yang tidak dapat direduksi menjadi sekadar angka atau kelulusan administratif.
Secara teoritis, evaluasi pendidikan mengacu pada prinsip validitas, reliabilitas, dan objektivitas. Namun, praktik di lapangan menunjukkan adanya kecenderungan formalisasi ujian. Ujian Akhir Berstandar Nasional (UABN) misalnya, sering diposisikan sebagai puncak proses belajar, bukan sebagai bagian dari proses yang berkelanjutan. Hal ini menimbulkan implikasi serius. Guru cenderung mengajar untuk ujian, bukan untuk pemahaman. Santri fokus pada hafalan jangka pendek, bukan internalisasi nilai.
Dalam perspektif pendidikan Islam, tujuan utama pembelajaran bukan sekadar transfer ilmu, tetapi pembentukan akhlak. Konsep ini sejalan dengan teori pendidikan karakter yang menekankan integrasi antara kognitif, afektif, dan psikomotorik. Sayangnya, model evaluasi yang dominan saat ini masih berorientasi pada aspek kognitif. Soal pilihan ganda dan isian singkat menjadi instrumen utama, sementara aspek sikap dan praktik ibadah sering terpinggirkan atau dinilai secara informal tanpa standar yang jelas.
Kondisi ini menunjukkan adanya gap antara tujuan ideal dan praktik evaluasi. Jika Diniyah Takmiliyah ingin tetap relevan, maka perlu dilakukan reorientasi sistem evaluasi. Evaluasi harus dirancang sebagai proses autentik. Artinya, penilaian harus mencerminkan kemampuan nyata santri dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, kemampuan membaca kitab, praktik ibadah, adab terhadap guru, serta konsistensi perilaku religius.
Pendekatan evaluasi autentik dapat dilakukan melalui beberapa strategi. Pertama, penilaian berbasis portofolio. Santri mengumpulkan hasil belajar dalam bentuk tulisan, catatan, atau proyek keagamaan. Kedua, observasi langsung oleh guru dalam kegiatan ibadah dan interaksi sosial. Ketiga, penilaian diri dan teman sebaya untuk membangun kesadaran reflektif. Pendekatan ini lebih kompleks, tetapi memberikan gambaran yang lebih utuh tentang perkembangan santri.
Selain itu, penting untuk mempertimbangkan aspek psikologis dalam pelaksanaan ujian. Tekanan ujian seringkali menimbulkan kecemasan, terutama jika ujian dianggap sebagai penentu tunggal keberhasilan. Dalam konteks pendidikan diniyah, tekanan berlebihan justru kontraproduktif. Pendidikan agama seharusnya menghadirkan ketenangan dan kesadaran, bukan ketakutan.
Di sisi lain, standar nasional tetap diperlukan untuk menjaga kualitas dan kesetaraan. Namun, standar tersebut harus fleksibel dan kontekstual. Setiap daerah memiliki karakteristik sosial dan budaya yang berbeda. Oleh karena itu, desain evaluasi tidak bisa sepenuhnya seragam. Perlu ada ruang adaptasi agar evaluasi benar-benar mencerminkan kebutuhan lokal tanpa kehilangan esensi nasional.
Dengan demikian, evaluasi dalam Diniyah Takmiliyah perlu dipandang sebagai proses yang holistik. Ujian bukan tujuan akhir, melainkan bagian dari perjalanan belajar. Reformulasi sistem evaluasi menjadi kebutuhan mendesak. Tanpa perubahan, evaluasi akan terus menjadi formalitas yang jauh dari substansi pendidikan Islam itu sendiri.
Akhirnya, pertanyaan mendasar perlu diajukan: apakah kita ingin menghasilkan santri yang lulus ujian, atau santri yang memahami dan mengamalkan ajaran? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan arah masa depan evaluasi Diniyah Takmiliyah.
Oleh: Dr Sulaeman M Pd (Ketua DPC FKDT Kuningan)