Akademisi dan LSM Dukung SE Bupati, Pangan Lokal Dinilai Bisa Jadi Mesin Baru PAD

KUNINGAN (MASS) – Surat Edaran (SE) Bupati Kuningan tentang pemanfaatan pangan lokal mendapat dukungan dari kalangan akademisi dan LSM, meski sebelumnya menuai kekhawatiran akan berdampak pada pelaku usaha kecil.

Akademisi Universitas Kuningan, Haris Budiman, menilai anggapan kebijakan tersebut dapat mematikan usaha kecil terlalu berlebihan.

“Saya kira pendapat tersebut terlalu berlebihan. Terbitnya Surat Edaran Bupati merupakan bagian dari strategi penguatan ekonomi daerah yang mempertimbangkan kepentingan jangka panjang masyarakat dan pelaku usaha,” ujarnya, Sabtu (19/4/2026).

Ia menegaskan, SE tersebut merupakan hak kepala daerah dan tidak bersifat memaksa, melainkan imbauan yang fleksibel. Hal itu terlihat dari ketentuan kerja sama dengan PDAU yang tetap mempertimbangkan kualitas, harga kompetitif, dan ketersediaan pasokan.

Dengan demikian, kata Haris, pelaku usaha tetap memiliki ruang untuk menentukan pilihan secara rasional tanpa mengganggu keberlangsungan usaha.

“Dari perspektif teori pemerintahan, kebijakan ini selaras dengan prinsip good governance, terutama aspek responsiveness, effectiveness, dan equity. Pemerintah hadir menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif,” ucapnya.

Ia menambahkan, pendekatan ini juga mencerminkan konsep collaborative governance, yakni sinergi antara pemerintah, BUMD, dan sektor swasta dalam pembangunan.

Terkait kekhawatiran terhadap pemasok lama, Haris menilai SE justru membuka peluang integrasi, bukan menghilangkan pelaku usaha yang sudah ada.

“Pengembangan pola kemitraan yang saling menguntungkan menjadi kunci, baik dengan pelaku usaha lokal maupun PDAU,” jelasnya.

Ia juga optimistis PDAU dapat berperan sebagai penguat rantai pasok pangan, tidak hanya sebagai perantara, tetapi juga sebagai pengendali stabilitas pasokan dan harga.

“Saya ingin menyampaikan bahwa Surat Edaran ini bertujuan memperkuat ekonomi lokal tanpa mematikan usaha yang sudah ada, justru menciptakan ekosistem yang lebih terintegrasi, adil, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, LSM GERAM Kuningan, Rudi turut menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai penguatan pangan lokal berpotensi menjadi sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Peluang ini menjadi harapan baru bagi petani dan pelaku usaha kecil untuk mendapatkan pasar berkelanjutan dan harga yang menguntungkan. Tidak mungkin PDAU bergaya tengkulak,” ujarnya.

Menurutnya, potensi tersebut dapat dimaksimalkan melalui sinergi dengan SPPG di Kabupaten Kuningan yang jumlahnya mencapai lebih dari 100 dapur.

“Kalau dikelola dengan baik, efeknya jelas ke PAD dan kesejahteraan masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan petani,” katanya.

Ia berharap implementasi kebijakan tidak sekadar wacana, melainkan diikuti langkah konkret di lapangan.

“Jangan sampai ini hanya omon-omon. Harus ada aksi nyata,” pungkasnya. (didin)