Warga Awirarangan Protes Limbah, Mie Gacoan Kuningan Disidak Tim Gabungan

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kecamatan Kuningan bersama aparat gabungan lintas instansi menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke gerai Mie Gacoan di Jalan Aruji Kartawinata, Senin (13/4/2026). Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran air limbah.

Tim gabungan terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, DPMPTSP, serta unsur Kecamatan Kuningan dan Kelurahan Awirarangan. Mereka turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan sekaligus pengambilan sampel air.

Camat Kuningan, Deni Hamdani, menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan sistem pengolahan limbah berjalan dengan baik.

“Kami melakukan pengecekan, pemantauan, serta uji sampel air, termasuk menilai sejauh mana instalasi pengolahan air limbah berfungsi optimal,” ujarnya.

Ia berharap pihak manajemen dapat bersikap kooperatif dalam menangani persoalan ini. Menurutnya, usaha kuliner seharusnya memiliki sistem pengolahan limbah yang memadai agar tidak menimbulkan dampak seperti perubahan tingkat keasaman, bau menyengat, maupun pencemaran sumber air warga di sekitar Kelurahan Awirarangan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian, Pemulihan, dan Penataan Hukum Lingkungan DLH Kabupaten Kuningan, Rismunandar, mengungkapkan hasil pemantauan awal menunjukkan adanya perbedaan kualitas air antara inlet dan outlet instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

“Di titik outlet masih ditemukan kadar pH yang bersifat asam. Artinya, pengolahan limbah belum optimal,” jelasnya.

Selain itu, ditemukan pula sumber air bersih berasal dari sumur bor yang legalitas izinnya masih ditelusuri melalui Surat Izin Pengambilan Air (SIPA).

Meski demikian, pihak DLH menegaskan bahwa kesimpulan akhir terkait pencemaran masih menunggu hasil uji laboratorium secara menyeluruh, yang diperkirakan selesai dalam waktu sekitar 14 hari. Pengujian lanjutan akan mencakup parameter seperti BOD dan COD.

Ke depan, manajemen usaha akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi serta diminta melakukan pembenahan sistem IPAL. Pemerintah berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.

Perwakilan warga dari Karang Taruna IPMA, Otong Hidayat, memaparkan indikasi limbah dengan kadar asam cukup tinggi ditemukan mengalir ke saluran umum. Kondisi itu, kata Otong menimbulkan bau tidak sedap dan kekhawatiran akan dampak jangka panjang.

“Kami khawatir limbah ini meresap ke tanah dan mencemari air sumur warga,” ujarnya.

Otong menyampaikan bahwa masyarakat hanya menginginkan adanya evaluasi dan perbaikan agar lingkungan tetap aman dan tidak terdampak. (didin)