KUNINGAN (MASS) – Suasana haru menyelimuti prosesi akad nikah pasangan penyandang disabilitas tuna wicara, Gilang dan Wenda Agustin, yang digelar di Hotel Linggarjati, Kabupaten K choiuningan, Sabtu (28/3/2026) pukul 09.00 WIB.
Momen istimewa ini turut dihadiri Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani bersama Direktur RS Linggarjati dr Eva Maya, serta ratusan anggota komunitas disabilitas. Kehadiran orang nomor dua di Kabupaten Kuningan itu menambah kebahagiaan bagi kedua mempelai dan para tamu undangan.
Wabup Tuti menyampaikan apresiasi dan harapannya kepada pasangan tersebut. Menurutnya meskipun kedua mempelai memiliki keistimewaan atau penyandang disabilitas tuna wicara, tapi keduanya tetap menjalani kehidupan dengan mandiri.
“Semoga perjalanan kedua mempelai bisa menjadi contoh baik bagi kita semua, bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk sukses dan bermanfaat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan doa bagi pasangan pengantin baru itu agar menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Sementara itu, Direktur RS Linggarjati, dr Eva Maya, juga menegaskan komitmen untuk terus terlibat dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, khususnya yang berkaitan dengan pemberdayaan komunitas disabilitas di lingkungan sekitar.
Prosesi akad nikah berlangsung khidmat meskipun kedua mempelai memiliki keterbatasan dalam berkomunikasi. Petugas KUA yang memimpin jalannya akad diketahui telah berpengalaman dan memahami tata cara menikahkan pasangan dengan kebutuhan khusus seperti Gilang dan Wenda.
Kehadiran Wakil Bupati yang akrab disapa Amih Tuti semakin menguatkan suasana emosional. Ia bahkan menyempatkan diri berbincang dengan para anggota komunitas disabilitas menggunakan penerjemah bahasa isyarat. Mereka tampak bahagia karena merasa dihargai dan diperhatikan.
Diketahui, kedua mempelai bekerja di salah satu pabrik sepatu di luar kota dan menjalani kehidupan secara mandiri. Kisah mereka menjadi inspirasi bahwa keterbatasan tidak menghalangi seseorang untuk meraih kebahagiaan dan membangun masa depan. (didin)














