KUNINGAN (MASS) – Polemik mengenai Kantor Desa Windujanten yang dikabarkan dijual sempat viral. Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Windujanten, Rohman, akhirnya memberikan klarifikasi secara langsung di depan Bale Desa Windujanten, Rabu (11/3/2026).
Dalam klarifikasi tersebut, Rohman didampingi oleh perangkat desa serta warga yang memasang spanduk bertuliskan “Dijual/Dikontrakan Hubungi: BUMDes”.
Rohman menjelaskan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Klarifikasi dan permintaan maaf terkait pemasangan spanduk yang viral kemarin sudah diselesaikan secara kekeluargaan atau islah,” ujar Rohman.

Ia menambahkan, kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi pemerintah desa, BUMDes, serta masyarakat agar ke depan dapat menata tata kelola pemerintahan desa dengan lebih baik.
Warga yang memasang spanduk diketahui merupakan warga setempat. Atas tindakannya, yang bersangkutan telah menyampaikan permintaan maaf kepada pemerintah desa dan masyarakat.
Diketahui, sekitar sepekan lalu Kantor Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede, dipasangi spanduk bertuliskan “Dijual/Dikontrakan Hubungi: BUMDes”. Spanduk tersebut sempat membuat pihak desa terkejut sehingga dilakukan penelusuran untuk mengetahui pelaku dan motif pemasangannya.
Dari hasil pendalaman, diketahui spanduk yang digunakan merupakan spanduk lama yang diambil dari tempat lain, kemudian dipasang kembali dengan tambahan tulisan “BUMDes”.
Adapun pemasangan spanduk tersebut dilakukan pada malam hari, diperkirakan antara pukul 00.00 hingga 02.00 WIB. Kasus tersebut kini telah dianggap selesai setelah dilakukan klarifikasi dan perdamaian antara kedua pihak. (didin)

















