Bismillah
KUNINGAN (MASS) – Surat Terbuka Forum Purnawirawan TNI (FPP TNI) kepada Presiden RI (26 Februari 2026) yang menolak keikutsertaan Indonesia dalam skema “Board of Peace” (BoP) memuat lima argumen kunci:
(1) pelibatan TNI di luar negeri harus berbasis mandat PBB, bukan kepentingan negara tertentu;
(2) bertentangan dengan politik luar negeri bebas aktif;
(3) berpotensi mengkhianati amanat konstitusi yang menolak penjajahan;
(4) berisiko menempatkan TNI berhadapan dengan rakyat yang memperjuangkan haknya; dan
(5) keputusan strategis negara tidak boleh diambil tanpa keterbukaan kepada rakyat.
I. LANDASAN KONSTITUSIONAL DAN TRADISI DIPLOMASI INDONESIA
Sejak era Mohammad Hatta, politik luar negeri Indonesia dirumuskan sebagai bebas aktif: bebas dari blok kekuatan mana pun, aktif memperjuangkan perdamaian dunia.
Prinsip ini bukan netralitas pasif, melainkan kemandirian strategis yang menolak subordinasi pada agenda geopolitik negara tertentu.
Dalam praktiknya, pelibatan TNI di luar negeri konsisten berada dalam payung mandat PBB, seperti dalam misi UNIFIL di Lebanon.
Mandat multilateral memastikan legitimasi hukum internasional dan posisi Indonesia sebagai peacekeeper, bukan instrumen kepentingan unilateral.
Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
Jika “Board of Peace” dipersepsi rakyat sebagai perpanjangan kontrol kekuatan besar, maka keterlibatan Indonesia berisiko dipandang bertentangan dengan amanat konstitusi.
II. RISIKO STRATEGIS DAN PSIKOLOGI KONFLIK
Risiko terbesar adalah ketika TNI berhadapan dengan rakyat yang memperjuangkan haknya.
Dalam konflik modern, perang adalah perang legitimasi dan persepsi. Indonesia memiliki modal moral sebagai bangsa anti-kolonial.
Modal ini tidak boleh tergerus oleh keputusan yang ambigu legitimasinya.
Transparansi kepada publik menjadi keharusan strategis. Tanpa keterbukaan, keputusan besar dapat memicu polarisasi domestik, terutama jika terkait isu Palestina dan blokade Gaza yang sangat sensitif bagi rakyat Indonesia.
III. PERSPEKTIF ESKATOLOGI ISLAM
Dalam hadis-hadis akhir zaman terdapat peringatan tentang fitnah besar yang membingungkan manusia antara kebenaran dan kebatilan.
Figur Dajjal digambarkan membawa narasi kesejahteraan dan stabilitas, namun berujung pada dominasi dan tipu daya.
Sebagian besar ulama menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap proyek “perdamaian” yang tidak transparan dan berpotensi menjadi instrumen hegemoni global.
Prinsip kehati-hatian ini relevan dalam membaca dinamika geopolitik mutakhir.
Hadis juga menyebut Syam sebagai benteng iman di akhir zaman. Bila benteng itu runtuh secara moral dan politik, maka tidak ada lagi kebaikan yang tersisa.
Dalam konteks ini, kebijakan luar negeri Indonesia harus berpihak pada keadilan substantif, bukan sekadar stabilitas semu.
IV. ESKATOLOGI KRISTEN DAN YAHUDI
Dalam tradisi Kristen, terdapat narasi tentang perdamaian palsu sebelum krisis besar.
Dalam tradisi Yahudi apokaliptik, Gog dan Magog melambangkan konsolidasi kekuatan besar menjelang era Mesianik.
Ketiga tradisi Abrahamik memuat peringatan tentang tatanan global yang menjanjikan damai tetapi berpotensi menindas.
Masalah “Board of Peace” bukan sekadar teknis militer, tetapi menyentuh dimensi etika peradaban:
Apakah perdamaian dibangun di atas keadilan, atau atas konsolidasi kekuatan?
V. JALAN TENGAH
- Pelibatan TNI harus melalui mandat PBB.
- Prioritaskan diplomasi kemanusiaan dan bantuan sipil.
- Libatkan DPR dan publik secara transparan.
- Tegaskan posisi Indonesia sebagai mediator, bukan bagian dari blok kekuatan.
Waspadai Donal Trump, kemungkinan akan mengikuti perintah israel.
PENUTUP
Saya berpendapat bahwa; Surat FPP TNI kepada Presiden RI Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto adalah suara alarm konstitusional.
Dukungan intelektual dan moral dari para akademisi, ulama, dan tokoh masyarakat penting agar keputusan strategis negara tidak semata pragmatis, tetapi berakar pada nilai.
Jika perdamaian dibangun tanpa keadilan, ia hanya jeda sebelum badai. Indonesia tidak boleh menjadi bagian dari badai itu.
Akhirnya “Persatuan Indonesia” adalah sebuah “Kebutuhan” untuk dijadikan dasar musyawarah antar sesama komponen bangsa Indonesia.
Hadanallahu Waiyyakum Ajma’in
Awang Dadang Hermawan
*) Pemerhati Intelijen, Sosial Politik dan SARA
#
27 - 2 - 2026
















