KUNINGAN (MASS) – Seorang peria berinisial M (22), asal Cirebon, diamankan jajaran Polres Kuningan setelah diduga mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKP dan bertugas di Brimob. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait keberadaan polisi gadungan di wilayah Kabupaten Kuningan.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Aziz, dalam konferensi pers di Mapolres Kuningan, Senin (23/2/2026) siang, mengungkap dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan mengamankan satu orang terduga tersangka berinisial M yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKP dan bertugas di Brimob.
“Kita telah mengamankan terduga tersangka satu orang dengan inisial M asal Cirebon dimana yang bersangkutan mengaku anggota Polri dengan berpangkat AKP dan bertugas di Brimob,” ujar AKP Abdul Aziz.
Ia menjelaskan, dalam aksinya, tersangka menawarkan pekerjaan kepada korban dengan iming-iming bisa bekerja di Pertamina. Untuk meyakinkan korban, pelaku memberikan atribut seperti baju bertuliskan Pertamina, ijazah, serta logo perusahaan tersebut.
Salah satu korban yang telah melapor ke Polres Kuningan diketahui merupakan warga Mandirancan. Korban dijanjikan bisa bekerja di Pertamina dengan syarat membayar Rp100 juta. Namun, korban baru menyerahkan uang muka (DP) sebesar kurang lebih Rp15 juta kepada tersangka.
Pihak kepolisian menduga jumlah korban lebih dari satu orang. AKP Abdul Aziz menuturkan, dari pengakuan pelaku, aksi tersebut dilakukan di wilayah Kuningan dan Cirebon.
“Motifnya pemalsuan, untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Sehari-hari dia tidak bekerja, pakaian dan yang lainnya dapat dibeli,” katanya.
Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan sejumlah surat yang diduga palsu dan saat ini masih didalami apakah telah digunakan dalam aksi penipuan lainnya.
Sementara itu, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi adanya polisi gadungan. Petugas kemudian melakukan pengecekan dan berhasil mengamankan pelaku di daerah Cikadu, Kadugede, saat mendapat kabar bahwa yang bersangkutan berada di lokasi tersebut.
“Saat diamankan, kita mendapati satu stel pakaian dinas dan senjata. Pelaku sempat sempat mengenakan pakaian dinas ini di daerah Cibingbin, dia mkan memproses surat terkait galian tapi galiannya belum berjalan dan desapun menolak,” tuturnya.
Satreskrim Polres Kuningan mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau langsung ke Polres Kuningan, karena dikhawatirkan masih ada korban lain dari aksi tersangka. (didin)
















