Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
Musala Ar-Rahmat Pendopo Kuningan. (foto : deden rijalul umam)

Headline

Selenggarakan Shalat Jumat, Musala Ar-Rahmat Pendopo Dinilai Tabrak Fatwa MUI Kuningan. Ini Alasannya! 

KUNINGAN (MASS) – Menjelang bulan suci Ramadan, polemik muncul di Pendopo Kuningan. Musala Ar-Rahmat yang belum lama ini diresmikan, menuai protes dari sejumlah ulama. Ini lantaran di musala tersebut menyelenggarakan shalat jumat. 

Dari informasi yang diperoleh Kuningan Mass, Musala Ar-Rahmat yang masuk Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan ini telah menggelar jumatan sebanyak 3 kali. Sementara, tak jauh dari musala terdapat 2 masjid yang sudah biasa menggelar jumatan yakni Masjid Jami Al Munawwar dan Nurul Iman. 

Meski belum ada keterangan resmi dari Kabag Kesra Setda, Emup Muplihudin, disinyalir penyelenggaraan shalat jumatan di musala tersebut sudah jadi keputusan pihak pendopo. Tak heran jika muncul anggapan, sikap itu memicu polemik serius di tengah masyarakat. 

Di kalangan ulama sepuh Kabupaten Kuningan pun, sikap tersebut disesalkan karena dinilai kurang mengindahkan pertimbangan keagamaan yang telah dirumuskan melalui mekanisme fatwa. Padahal persoalan ibadah berada dalam domain otoritas keilmuan para ulama yang semestinya dihormati demi menjaga harmoni dan marwah kepemimpinan daerah. 

Anggota Komisi Fatwa MUI Kabupaten Kuningan, KH. Fitriyadi Siraj, secara terbuka menyatakan penyesalannya atas sikap ngotot yang dipertontonkan pihak DKM Ar-Rahmat dan dibiarkan oleh pihak Pendopo. Menurutnya, fatwa tersebut tidak lahir untuk membatasi ibadah, melainkan untuk menjaga marwah dan fungsi strategis Shalat Jumat dalam kehidupan sosial umat.

“Filosofi di balik fatwa adalah mewujudkan persatuan umat, memperkuat syiar Islam, dan menghadirkan kemaslahatan bersama. Selain itu di sekitar Musala Ar-Rahmat ada masjid al-Munawwar dan Nurul Iman yang begitu dekat jaraknya dengan ar-Rahmat yang sejak lama sudah menyelenggarakan Jum’atan mandiri. Bahkan Masjid Jami al-Munawwar saja ketika Jum’atan shaf belakang dan lantai 2 masih kosong,” ungkapnya, Rabu (18/2/2026). 

Kyai Fitriyadi menambahkan, jika pemerintah daerah tetap memaksakan kebijakan jum’atan yang bertentangan dengan fatwa MUI, selain menunjukan Pendopo tidak menghargai otoritas keagamaan di kalangan para ulama, juga hal tersebut dapat menjadi preseden buruk, yaitu terbukanya pintu bagi praktik serupa di wilayah lain tanpa standar kebutuhan syar’i yang jelas. 

“Kami khawatir ini memicu terbukanya pintu bagi praktik serupa di wilayah lain tanpa standar kebutuhan syar’i yang jelas,” ujar ulama yang juga merupakan pegiat Bahtsul Masail di lingkungan NU Kuningan itu. 

Sementara, Keputusan pendopo tersebut, selain disinyalir tidak konsultasikan dulu kepada ulama atau lembaga keagamaan otoritatif, juga dinilai bertentangan secara langsung dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kuningan Nomor 01 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Jum’at Lebih dari Satu Lokasi dalam Satu Desa/Kelurahan.

Dikabarkan, sejumlah ulama dan tokoh masyarakat telah menyampaikan keberatan melalui pesan langsung maupun surat terbuka kepada Bupati Kuningan. Namun secara faktual, pemerintah daerah ternyata tetap bersikeras melanjutkan penyelenggaraan jumatan di Musala ar-Rahmat dengan dalih pertimbangan administratif serta kebutuhan pelayanan ibadah masyarakat.

Perlu diketahui bahwa Fatwa Nomor 01 Tahun 2020 diterbitkan oleh Komisi Fatwa MUI Kabupaten Kuningan sebagai respons atas fenomena masifnya pelaksanaan Shalat Jumat di banyak titik dalam satu desa atau kelurahan. Dalam konsideransnya disebutkan bahwa praktik tersebut kerap memicu konflik sosial dan berpotensi merusak ukhuwah serta menghambat pembangunan sosial kemasyarakatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan komprehensif dari pemerintah daerah mengenai argumentasi yang mendasari kengototannya menyelenggarakan shalat Jumat di Ar-Rahmat. Kabag Kesra Setda, Emup Muplihudin kala dikonfirmasi, belum memberikan respon. (deden) 

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Kepala Divisi Humas dan Dakwah (Huda) Yayasan Husnul Khotimah silaturahmi ke Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rahmat Yanuar, M.Si., di Pendopo...